Minggu, 12 April 2026

Polisi Meringkus Tiga Tersangka, Barang Bukti Pil Ekstasi dan Sabu

Dua pengedar dan satu pengguna sabu-sabu dan pil ekstasi diringkus Tim Khusus (Timsus) Ditresnarkoba Polda Jambi di kawasan Lorong Ampera

Editor: Agus Nuryadhyn
Tribun Jambi/Aryo Tondang
Tim Khusus (Timsus) Ditresnarkoba Polda Jambi meringkus dua pengedar dan satu pengguna sabu-sabu dan pil ekstasi di kawasan Lorong Ampera, Tangkit, Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (4/9). 

BABELNEWS.ID-- Dua pengedar dan satu pengguna sabu-sabu dan pil ekstasi diringkus Tim Khusus (Timsus) Ditresnarkoba Polda Jambi  di kawasan Lorong Ampera, Tangkit, Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (4/9).

Dari tiga tersangka, yakni HY (29), warga Talang Bakung, Jambi Selatan, DR (45), warga Sungai Gelam, Muaro Jambi, dan AES (23), petugas berhasil mengamankan 174 butir pil ekstasi dan 6 paket sabu-sabu yang disimpan didalam plastik klip bening.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha menuturkan, penangkapan tersebut berawal dari penelusuran terkait peredaran narkoba dikawasan tersebut.

"Kita telusuri, dan dapat informasi, akan ada transaksi, saat itu petugas langsung turun ke lokasi," kata Dewa, Senin (7/9) pagi.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati tesangka D dan H yang hendak mengantarkan sabu kepada AES.

Belum berhasil bertransaksi, petugas langsung meringkus tersangka D dan H, saat sedang menunggu AES.

Petugas langsung melakukan penggeledahan, dan mendapat sabu-sabu yang disimpan di saku depan celananya.

"Dari keterangan kedua tersangka yang lebih dulu kita amankan, dapat informasi bahwa sabu tersebut diperoleh dari rumah AES," imbuhnya.

Berhasil menemukan alamat tersangka, petugas langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan dirumah AES dan berhasil menemukan sabu-sabu yang disimpan di dalam lemari baju.

"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan kekantor," tutup Dewa. (Aryo Tondang/ tribunjambi.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Polisi Tak Tertipu, Hendak Transaksi Sabu dan Ekstasi 2 Warga Muaro Jambi dan Kota Jambi Diringkus, https://jambi.tribunnews.com/2020/09/07/polisi-tak-tertipu-hendak-transaksi-sabu-dan-ekstasi-2-warga-muaro-jambi-dan-kota-jambi-diringkus.
Penulis: Aryo Tondang

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved