Polda Sumsel Buru Dua Orang DPO, Identitas Sudah Disebar di Polres dan Polsek di Sumsel
Tim Jatanras Subdit III Polda Sumsel masih memburu dua orang DPO kasus perjudian di Komplek Perumahan Jalan Taman Kenten
BABELNEWS.ID-- Tim Jatanras Subdit III Polda Sumsel masih memburu dua orang DPO kasus perjudian di Komplek Perumahan Jalan Taman Kenten Kelurahan Duku Kecamatan IT II Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.
Hal ini dikemukakan Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi. Dikatakan Suryadi, bahwa dua orang sebagai pengelola tempat judi tersebut.
Diakuinya identitas kedua orang DPO ini sudah disebar ke polres dan polsek yang ada.
"Ada dua orang yang kita tetapkan sebagai DPO karena menurut pengakuan yang kita amankan keduanya termasuk pengelola, dan data-datanya sudah kita sebar ke berbagai Polres dan Polsek yang ada di Sumsel," kata Suryadi, Selasa (8/9/2020).
Saat ini kata dia, pihaknya tengah masuk kepada tahap penyusunan berkas.
"Saat ini sedang kita susun berkasnya yang mana nanti akan kita limpahkan ke kejaksaan," kata Suryadi.
Diberitakan sebelumnya anggota kepolisian berhasil mengungkap kasus perjudian yang terjadi di Jalan Taman Kenten Palembang.
Pada saat dilakukan penangkapan ada 24 orang yang diamankan.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan sebanyak 10 Orang ditetapkan sebagi tersangka.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Kabar Terbaru Kasus Perjudian di Taman Kenten, Polda Sumsel Buru 2 DPO, Ini Peran Pelaku, https://palembang.tribunnews.com/2020/09/08/kabar-terbaru-kasus-perjudian-di-taman-kenten-polda-sumsel-buru-2-dpo-ini-peran-pelaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/lokasi-perjudian-palembang.jpg)