Rabu, 15 April 2026

Satres Narkoba Tanjabbar Amankan Dua Warga Tungkal Ilir Bersama BB 107 Gram Sabu

Dua bandar narkoba jaringan Pulau Pandan, Kota Jambi, berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjabbar

Editor: Agus Nuryadhyn
Tribunjambi/Samsul Bahri
Dua pengedar narkoba yang diamankan Polres Tanjabbar. 

BABELNEWS.ID--  Dua bandar narkoba jaringan Pulau Pandan, Kota Jambi, berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjabbar.

Dua orang itu ternyata warga Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar.

Barang bukti yang ikut diamankan berupa 107 gram sabu yang telah dipaketkan dan enam butir ekstasi berwarna pink.

Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Tanjabbar.

Hal ini diungkapkan Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro dalam konferensi pers, Rabu (14/10/2020).

"Hasil dari pengeledahan pada pelaku dan rumah pelaku didapati barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi. Sabu ada enam paket sedang dan tujuh paket kecil, kurang lebih brutonya 107 gram. Dan enam butir pil ekstasi warna pink,"terang Kapolres.

Sementara itu, barang bukti lainnya yang diamankan oleh pihak Satresnarkoba berupa sejumlah plastik klip untuk memaketkan narkoba.

Kemudian juga ada timbangan digital serta bong dan juga Hp yang di gunakan untuk komunikasi dalam proses transaksi dan uang tunai senila Rp2 juta.

"Hasil pengembangan diketahui bahwa barang tersebut di dapat dari seorang bandar yang ada di Pulau Pandan berinisial D,"ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolres bahwa berdasarkan pengakuan tersangka, keduanya telah dua kali melalukan transaksi narkoba.
Bahkan keduanya sudah mengedarkan nakotika jenis sabu seberat 50 gram di wilayah Kabupaten Tanjabbar.

"Pengakuannya sudah dua kali transaksi, tapi kalo kita lihat kuantitasnya besar kemungkinan ini sudah lama. Dua kali itu pengakuannya yang pertama setengah ons yang kedua satu ons,"katanya.

"Yang setengah ons itu sudah sempat di edarkan. Tapi kemungkinan ini dibawahnya yang di edarkan bukan ke pemakai tapi kaki-kaki nya lagi,"tambahnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul 107 Gram Sabu dan Ekstasi Siap Edar Ikut Diamankan Polres Tanjabbar dari Dua Warga Tungkal Ilir, https://jambi.tribunnews.com/2020/10/14/107-gram-sabu-dan-ekstasi-siap-edar-ikut-diamankan-polres-tanjabbar-dari-dua-warga-tungkal-ilir.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved