Pemain Sinetron Dari Jendela SMP Tersandung Kasus Narkoba

seorang artis sinetron tersandung kasus narkoba. Polisi menangkapnya di sebuah penginapan di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat

Editor: Agus Nuryadhyn
Tribunnews/Herudin
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis pengungkapan narkoba yang dimiliki artis RR, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020). Unit 5 subdit 3 Dirnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis sinetron RR pada Kamis lalu (15/10/2020) di Depok dengan barang bukti tiga buah klip sabu dengan berat sekitar 0,4 gram. Dalam rilis tersebut RR tidak dihadirkan karena masih di bawah umur. Tribunnews/Herudin 

BABELNEWS.ID-- Dikutip dari Kompas pada 19 Oktober 2020, seorang artis sinetron tersandung kasus narkoba.

Artis tersebut berinisial RR dan diketahui salah satu pemain sinetron Dari Jendela SMP.

Kasat Narkoba Polres Metro Depok, Kompol Indra Tarigan, juga telah membenarkan penangkapan RR ini.

"Iya, artis siapa itu ya yang main Dari Jendela SMP," katanya.

Kabar tersebut dibenarkan oleh - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Saya enggak sebut nama ya, inisial ya. RR ya, siapa sih itu ya yang sinetron ya," kata Yusri Yunus.

RR ditangkap pada Kamis 15 Oktober 2020 lalu.

Polisi menangkapnya di sebuah penginapan di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Terdapat barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,4 gram, gawai dan uang tunai.

RR sudah menjalani tes urine yang hasilnya positif.

 "Kemudian yang bersangkutan kita lakukan tes urine, hasilnya adalah positif metamfetamin," kata Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020) seperti yang masih dikutip dari Kompas.

RR mengaku sudah 5 bulan menggunakan barang haram tersebut.

Dirinya sudah 5 kali membeli narkoba dari pemasok yang berbeda-beda.

Selain itu, RR juga berasalan menggunakan narkoba demi penampilan.

RR ingin membuat badannya lebih kurus.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved