Tiga Kurir Narkoba Manfaatkan Momen Aksi Unjuk Rasa, Ekstasi Produksi Rumahan Diamankan
Tiga pelaku merupakan kurir narkoba ini diringkus polisi, yang memanfaatkan aksi unjuk rasa untuk mengedarkan narkoba
Kapolsek Kelapa Dua AKP Muharram Wibisono mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah yang dijadikan tempat pembuatan barang haram itu.
Menurutnya, para pelaku mencetak butiran pil tersebut dengan lambang sebuah film fiksi yang tenar di kalangan masyarakat dunia.
"Cukup banyak barang bukti yang diamankan, mulai dari alat untuk meracik, kemudian bahan bakunya."
"Kemudian alat untuk mencetak sebuah lambang menyerupai Transformers."
"Yang digunakan para pelaku untuk membuat diduga pil inek atau ekstasi ini," kata Muharram saat ditemui di Mapolsek Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat (25/9/2020).
Sementara, polisi sedang mendalami keterangan dari kedua pelaku yang diamankan.
Dairi keterangan kedua pelaku, kata Muharram, barang haram tersebut turut diperjualbelikan.
"Sejauh ini kita masih mendalami, namun kita ketahui memang obat ini diperjualbelikan."
"Tapi diperjualbelikan ke mana, kita harus dalami dahulu," paparnya.
Saat penggerebekan berlangsung, Jesika dan Dani sedang asyik mengolah bahan-bahan pembuatan pil ekstasi tersebut.
Jesika mengaku dirinya baru meracik pil ekstasi itu dalam beberapa pekan terakhir bersama Dani.
"Baru dua minggu, sudah 400 butir yang jadi," kata Jesika sembari menunjukkan bahan kimia yang digunakannya dalam meracik pil ekstasi itu.
Jesika mengaku mendapati cara pembuatan barang haram itu dari suaminya yang sedang mendekam di balik jeruji.
Menurutnya, dari balik jeruji sang suami memberitahukan Jesika melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp (WA).
Termasuk, pembelian bahan-bahan kimia yang dibutuhkan untuk dapat menghasilkan barang haram tersebut.