Polresta Bogor Ungkap 18 Kasus Peredaran Narkoba, Amankan 21 Kurir, Pelaku Merupakan Usia Produktif

Pelaku pengedar narkoba tersebut diamankan barangbukti jenis tembakau gorila, ganja dan sabu.

Editor: Agus Nuryadhyn
TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Sat Narkoba Polresta Bogor Kota mengungkap 18 kasus peredaran narkoba di Kota Bogor. 

BABELNEWS.ID-- Polresta Bogor Kota merillis ungkap kasus peredaran narkoba di Kota Bogor.

Ada 18 kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap Sat Narkoba Polresta Bogor Kota.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan dari 18 kasus yang diungkap berhasil diamankan 21 orang tersangka kurir pengedar narkoba.

Dari pelaku pengedar narkoba diamankan barangbukti jenis tembakau gorila, ganja dan sabu.

"Barang bukti 102 gram sabu, kemudian 171,27 gram ganja dan 281,5 gram narkotika gorila," katanya saat persrilis di Mako Polresta Bogor Kota Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Rabu (2/11/2020).

Selain mengamankan barangbukti narkoba polisi juga mengamankan alat komunikasi yang digunakan para pelaku untuk membuka jaringan peredaran narkoba dan alat hisat sabu serta timbangan.

Dari pengungkapan kasus peredaran narkoba tersebut yang perlu diwaspadai untuk mencegah peredaran narkoba adalah sasaran target penjualan narkoba.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan bahwa para pelaku melakukan peredaran kepada semua kalangan.

"Peredaran ini banyak di kalangan umur umur produktif 25 sampai 45 tahun," katanya.

Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara 20 tahun.

"Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1) undang undang RI nomer 35 tahun 2009 paling lama penjara 20 tahun atau denda Rp 1 miliar dengan pidana paling lama 10 tahun," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Polisi Tangkap 21 Pengedar Narkoba di Kota Bogor, Ratusan Gram Sabu hingga Ganja Disita, https://bogor.tribunnews.com/2020/12/02/polisi-tangkap-21-pengedar-narkoba-di-kota-bogor-ratusan-gram-sabu-hingga-ganja-disita.

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved