Pintu Kamar Kos Dibobol Maling, Tidak Ada Kerusakan Pintu Lemari, Sertifikat Dalam Lemari Hilang
Kamar kosan yang dihuni Ipit (32) itu mengalami kerusakan di pintu masuk kamar kosan. Namun sertifikat di dalam lemari terkunci hilang
BABELNEWS.ID-- Sebuah tempat kos yang dihuni Ipit (32), dimasuki pencuri, Sabtu (19/12/2020) malam.
Dalam aksinya pelaku merusak kunci pintu, dan sertifikat yang ada di dalam lemari hilang.
Kamar kos berlokasi di Kampung Sawah Lempay, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.
Kamar kosan yang dihuni Ipit (32) itu mengalami kerusakan di pintu masuk kamar kosan. Namun sertifikat di dalam lemari terkunci hilang tanpa ada kerusakan di pintu lemari.
"Saya sedang kerja di Indihiang. Lalu ditelepon tetangga kamar saya dibobol maling," ujar Ipit di Mapolsek Cihireung, semalam.
Setelah diberi tahu tetangga, Ipit segera pulang dan ternyata kunci pintu kosan sudah rusak. Ipit kemudian memeriksa lemari dan ia mengaku sebuah sertifikat tanah miliknya hilang.
"Aneh, pintu kosan rusak tapi pintu lemari utuh, padahal sertifikat tanah di dalam lemari hilang," kata Ipit.
Kapolsek Cihideung, Kompol Zenal Mutaqin, mengatakan, orang yang masuk kosan kemungkinan orang dalam.
"Korban belum resmi lapor. Kami masih menunggu. Tapi penyelidikan pun dilakukan. Bahkan sudah melakukan identifikasi di kosan," ujar Zenal Minggu (20/12).
Ketua RT setempat, Asep, menuturkan, selepas magrib sempat ada tetangga yang melihat orang yang biasa datang ke kosan tersebut masuk.
"Katanya ada orang yang sering datang ke kosan itu, selepas magrib datang. Tapi belum jelas juga. Hanya itu saja pengakuannya," kata Asep.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kamar Kos Dibobol Maling, Pintu Kamar Rusak tapi Pintu Lemari Isi Sertifikat Tanah yang Hilang Mulus, https://jabar.tribunnews.com/2020/12/20/kamar-kos-dibobol-maling-pintu-kamar-rusak-tapi-pintu-lemari-isi-sertifikat-tanah-yang-hilang-mulus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/pintu-kamar-rusak-tapi-pintu-lemari-berisi-sertifikat-tanah-yang-hilang-mulus.jpg)