Pemuda Jadi Kurir Sabu Kiriman Dari Malaysia, Ditangkap Polisi Hendak ke Rumah Ayahnya
Pengiriman sabu dari Malaysia itu beratnya lebih dari 1 Kilogram yang dibagi menjadi belasan paket.
Ia menambahkan, upaya penangkapan terus dilakukan, sehingga pada awal tahun 2021, tepatnya 1 Januari, tersangka berhasil diamankan saat hendak ke rumah ayahnya, yakni di Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang, Madura.
"Tersangka berhasil diringkus saat berada di pinggir jalan Raya Sokobanah Daya dan langsung dibawa ke Mapolres Sampang," pungkasnya.
Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu seberat kurang lebih 1.209, 39 gram terbagi 16 paket.
"Akibat dari perbuatannya tersangka disangkakan pasal 114 ayat 2 Subs Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan tersangka terancam hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara serta denda paling banyak 10 miliar," tegasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Nekat Jadi Kurir Sabu 1 Kg, Pemuda ini Ditangkap Polisi Saat Akan Kabur ke Rumah Ayah di Sampang, https://madura.tribunnews.com/2021/01/06/nekat-jadi-kurir-sabu-1-kg-pemuda-ini-ditangkap-polisi-saat-akan-kabur-ke-rumah-ayah-di-sampang?page=all.