Petugas Rutan Periksa Barang Bawaan Pengunjung, Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Petugas menggagalkan upaya penyelundupan itu saat memeriksa barang yang akan diberikan ke warga binaan.
BABELNEWS.ID-- Kejelian dan pengawasan yang ketat petugas Lapas, berhasil menggagalkan penyelundupan barang haram ke dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Seperti terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Ponorogo, ada terdapat dua kasus penyelundupan barang terlarang, dengan modus dimasukan dalam botol, selama tahun 2020.
"Kasus pertama, pelaku berusaha menyelundupkan pil dobel L berupa serbuk yang dimasukkan ke dalam botol sampo,’" kata Arya Galung, Kepala Rumah Tahanan (Karutan) II-B Ponorogo kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (9/1/2021).
Sedangkan kasus kedua, pembesuk memasukkan barang terlarang tersebut ke dalam botol deodoran.
Petugas menggagalkan upaya penyelundupan itu saat memeriksa barang yang akan diberikan ke warga binaan.
"’Pelaku terlihat gelisah saat petugas memeriksa barang bawaannya. Kegelisahan itu yang membuat petugas memeriksa secara keseluruhan sehingga mengeluarkan semua isi barang tersebut," ucap Arya.
Upaya penyelundupan itu melibatkan residivis atau mantan warga binaan Lapas Ponorogo.
"Kami akan memperketat pemeriksaan, dan lebih intens koordinasi dengan Polres Ponorogo untuk pencegahan pengedaran narkoba," terangnya.(Sofyan Arif Candra)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Modus Upaya Penyelundupan Narkoba di Rutan II-B Ponorogo, https://suryamalang.tribunnews.com/2021/01/09/modus-upaya-penyelundupan-narkoba-di-rutan-ii-b-ponorogo.