Dua Tersangka Saksikan Pemusnahan Sabu Nilai Miliaran Rupiah, Diblender Dengan Air dan Sabun

Jika per gram sabu seharga Rp 1,5 juta, maka total nilai sabu yang dimusnahkan mencapai Rp 1,8 miliar

Editor: Agus Nuryadhyn
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Dua tersangka pengedar narkotika, Dicky Hardiansyah (33) dan Idrus Firdaus (39), hanya bisa menatap kosong saat 1,2 kilogram sabu miliknya dimusnahkan polisi dengan cara diblender, di Mapolsek Ciputat Timur, Jumat (15/1/2021). 

BABELNEWS.ID-- Dua tersangka terkait kasus narkotika ikut menyaksikan pemusnahan barang bukti 1,2 kilogram sabu. 

Tersangka  Dicky Hardiansyah (33) dan Idrus Firdaus (39), hanya bisa menatap kosong saat 1,2 kilogram sabu miliknya dimusnahkan polisi dengan cara diblender.

Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur, AKP Hitler Napitupulu, memimpin pemusnahan 1,2 kilogram sabu tersebut, di pelataran Mapolsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (15/1/2021),

Sabu dimusnahkan dengan cara diblender dengan air dan sabun.

Dicky dan Idrus yang mengenakan pakaian oranye bertuliskan "Tahanan" diminta melihat proses pemusnahan itu.

Dari balik sebo, tatapan keduanya kosong. Sabu sebanyak itu nilainya mencapai miliaran rupiah.

Jika per gram sabu seharga Rp 1,5 juta, maka total nilai sabu yang dimusnahkan mencapai Rp 1,8 miliar.

Kedua tangannya yang diborgol bahkan tidak bergerak sedikitpun.

Sabu tersebut didapatkan dari rumah kontrakan Idrus di bilangan Serpong Utara, saat penangkapan pada akhir 2020 lalu.

"Melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa sabu seberat 1.207 gram," ujar Hitler.

Hitler menjelaskan, kronologi penangkapan keduanya bermula dari laporan informan.

"Kami mendapat informasi bahwa di TKP, di Pergudangan Multiguna, Pakualam, Serpong Utara, akan ada transaksi narkoba."

"Kemudan kami segera ke sana dan sesuai informasi yang kami dapat, bahwa tersangka Dicky Hardiansyah, duduk di meja, berhadapan dengan sesaorang yang waktu itu kita belum tahu namanya," papar Hitler di Mapolsek Ciputat Timur, Jumat (15/1/2021).

Aparat langsung menggeledah Dicky dan didapatlah dua paket sabu, yang ternyata milik Idrus.

"Setelah kami lakukan pengamanan lalu kami geledah, di tempat dia tertangkap, diamankan 5 gram sabu dan 10 gram di dalam plastik. Kemudian hasil interogasi bahwa sabu tersebut bukan miliknya, melainkan milik Idrus Firdaus yang berada di depannya," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved