Polisi Ringkus Tiga Tersangka Kasus Puluhan Ribu Butir Pil Obat Keras di Kediri

Ada tiga tersangka diamankan petugas berikut barang bukti puluhan ribu butir pil dobel L pada, Rabu (20/1/2021) tengah malam.

Editor: Agus Nuryadhyn
Foto Istimewa
Ketiga tersangka pengedar obat keras berikut barang bukti ribuan pil dobel L yang diamankan petugas. 

BABELNEWS.ID-- Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil ungkap kasus puluhan ribu butir pil dobel L. 

Ada tiga tersangka diamankan petugas berikut barang bukti puluhan ribu butir pil dobel L pada, Rabu (20/1/2021) tengah malam.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota Kompol Kamsudi menjelaskan, tiga tersangka yang diamankan masing-masing, AM (26) warga Jl Semeru Kota Kediri, SR (26) warga Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri dan YOP (24) warga Jl Semeru Gang II Kota Kediri.

Dari tersangka SR dan YOP, petugas mengamankan barang bukti 25.000 butir pil Dobel L, sebuah HP, sebuah bendel plastik, sebuah alat pres-presan, sebuah timbangan digital dan uang tunai Rp 150.000.

Sementara dari tersangka AM diamankan barang bukti berupa pil dobel L sebanyak 98 butir, sebuah HP dan bekas bungkus rokok.

Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Begal Bawa Sajam Rampas Ponsel dan Motor

Tersangka AM diamankan petugas di pinggir Jalan Tembus Gang I Desa/Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.

Ungkap kasus ribuan pil dobel L ini bermula dari penangkapan YOP dan SR.

Kedua tersangka diamankan berdasarkan keterangan dari AM yang mengaku mendapatkan obat jenis pil dobel L tersebut dari kedua terlapor.

Setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan barang bukti obat jenis pil dobel L sebanyak 25 .000 butir.

"Petugas membawa terlapor dan barang bukti ke mapolres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," jelas Kompol Kamsudi, Kamis (21/1/2021).

Ketiga tersangka bakal dijerat dengan tindak pidana pasal 196 UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Kota Kediri Tangkap Tiga Pengedar Pil Terlarang, Ini Barang Bukti yang Disita, https://surabaya.tribunnews.com/2021/01/21/polisi-kota-kediri-tangkap-tiga-pengedar-pil-terlarang-ini-barang-bukti-yang-disita.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved