Dua Pengedar Tembakau Sintetis Berhasil Dibekuk, Polisi Buru Pemilik Akun IG
AR dan AS yang mana beroperasi mengedarkan tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Bogor.
BABELNEWS.ID-- Dua pengedar narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Bogor berhasil dibekuk.
Untuk mendapatkan tembakau sintetis melalui media sosial IG.
Tersangka yang ditangkap ini adalah AR dan AS yang mana beroperasi mengedarkan tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Bogor.
"Cara mendapatkannya melalui media sosial Instagram. Dia membeli dari salah satu (akun) media IG tersebut, barang diterima, kemudian dilakukan penangkapan," kata Kapolres Bogor AKBP Harun dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Rabu (27/1/2021).
Dia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di rumah masing-masing tersangka setelah barang tembakau gorila tersebut dikirim melalui paket.
Dari tangan AR, Sat Narkoba Polres Bogor menyita barang bukti 2,89 gram tembakau sintetis.
Lalu dari tangan tersangka AS disita barang bukti tembakau sintetis seberat 28,96 gram.
Sementara pemilik akun Instagram tersebut kini masih diburu polisi.
"Kita masih melakukan pendalaman terkait dengan akun media sosial tersebut, kita masih mengembangkan sampai ke mana dan akun ini punyanya siapa," kata kapolres.
Baca juga: Tiga Klub Ini Sudah Pegang Tiket ke Semifinal Coppa Italia, Malam Ini Diperebutkan Napoli vs Spezia
Diketahui, AS dan AR ini merupakan bagian dari 14 tersangka pengedar narkoba yang ditangkap dalam operasi narkoba Polres Bogor selama dua pekan terakhir.
"Kita dalam kurun waktu dua pekan kita (ungkap) ada 11 kasus narkotika dengan berbagai jenis. Kemudian total tersangkanya ada 14 tersangka," kata Kapolres Bogor AKBP Harun.
Total barang bukti yang disita dalam operasi ini di antaranya adalah 81,63 gram sabu, 14,21 gram ganja dan 31,85 gram tembakau sintetis.
Atas pengungkapan ini, para tersangka diancam pasal 114 (1), pasal 111 ayat 1, pasal 112 ayat 1 dan 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 terkait narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara atau seumur hidup.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Tembakau Gorila Dijual Bebas di Instagram, Polres Bogor Buru Si Pemilik Akun, https://bogor.tribunnews.com/2021/01/27/tembakau-gorila-dijual-bebas-di-instagram-polres-bogor-buru-si-pemilik-akun.