Polisi Amankan 3 Pemuda Lagi Asyik Pesta Sabu di Kamar
Tiga orang pemuda kepergok menggunakan sabu di kamar rumah salah seorang pelaku
BABELNEWS.ID-- Polisi tangkap tiga pemuda saat pesta narkoba jenis sabu.
Tiga orang pemuda kepergok menggunakan sabu di kamar rumah salah seorang pelaku.
Dua diantaranya warga Kecamatan Gadingrejo.
Inisial, EF (23) dan AN (18) merupakan warga Pekon Gadingrejo.
Satu lagi, GRS (18) warga Pekon Rejo Sari, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus.
Kapolsek Gadingrejo Iptu Ay Tobing mengungkapkan, ketiganya ditangkap sedang pesta sabu, Kamis, 28 Januari 2021 di kamar rumah ER.
"Ketiganya ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari warga, bahwa di salah satu rumah warga di Pekon Wonodadi, tengah berlangsung pesta sabu," ungkapnya, Kamis siang.
Atas informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan penggrebekan terhadap para pelaku.
Tobing mengatakan, saat dilakukan penggerebekan ketiga pelaku tertangkap tangan tengah memakai sabu di dalam kamar pelaku ER.
Selain mengamankan ketiga pelaku pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi penggerebekan.
Diantaranya berupa satu buah plastik klip bening yang berisi kristal diduga sabu sisa pakai berikut alat hisap sabu (bong).
Atas perbuatan itu, ketiga pelaku dijebloskan ke sel tahanan dan dijerat dengan undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul 3 Pemuda di Pringsewu Digerebek Polisi Sedang Berpesta Sabu di Kamar, https://lampung.tribunnews.com/2021/01/28/3-pemuda-di-pringsewu-digerebek-polisi-sedang-berpesta-sabu-di-kamar.