Begini Penjelasan Kepala Bakesbangpol Mengenai Ormas Kelompok Bermotor
Kelompok bermotor kembali meresahkan masyarakat karena berkonvoi seenaknya menggunakan sepeda motor di sejumlah titik di Kota Bandung.
BABELNEWS.ID-- Kelompok bermotor di Kota Bandung, melebur menjadi organisasi masyarakat (Ormas).
Kehadiran ormas kelompok bermotor untuk menjaga ketertiban umum dan terciptanya kedamaian dalam masyarakat.
Namun,pada kenyataannya kelompok bermotor ini malah melakukan kegiatan yang meresahkan dengan berkonvoi mengendarai motor di jalan raya yang membahayakan pengguna jalan lain.
Kelompok bermotor kembali meresahkan masyarakat karena berkonvoi seenaknya menggunakan sepeda motor di sejumlah titik di Kota Bandung.
Kegiatan yang dilakukan kelompok bermotor ini melanggar UU nomor 17, tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan, pasal 59 ayat 2 poin D, bahwa Ormas dilarang melakukan tindakan kekerasan, mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, atau merusak fasilitas umum dan fasilitas sosial.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bandung, Bambang Sukardi mengatakan, alasan Pemerintah Kota Bandung menyetujui kelompok motor ini menjadi ormas karena memiliki tujuan yang baik, sesuai dengan apa yang tercantum dalam AD-ART masing-masing.
"Kesbangpol terus terang saja hanya mengimbau dan mengajak jangan melakukan hal-hal yang melanggar terutama kepada masyarakat dan ketertiban umum," ujar Bambang, saat dihubungi, Minggu (14/2/2021).
Keresahan yang terjadi di masyarakat akibat kegiatan dari ormas ini, kata Bambang, dilakukan oleh oknum anggota masing-masing. Ia pun meminta agar ketua dari masing-masing ormas ini dapat menegur dan membina anggotanya.
"Jangan sampai hal itu terjadi atau terulang, tugas mereka adalah menjaga, memelihara dan mewujudkan visi Kota Bandung dan itu ada dalam AD ART mereka sebetulnya," katanya.
Minta Jangan Terulang Lagi
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bandung, Bambang Sukardi mengatakan pihaknya rutin memberikan pembinaan untuk organisasi kemasyarakatan (Ormas).
Dikatakan Bambang, sebelum ada pandemi Covid-19, pihaknya memiliki kegiatan Jambore bersama Ormas sebagai bagian dari kegiatan pembinaan.
"Ormas di Bandung ini banyak sekali, mana yang belum tersentuh untuk diberikan pembinaan baik sisi dari manajemennya, agar mereka lebih profesional," ujar Bambang, saat dihubungi, Minggu (14/2/2021).
Namun, sejak ada pandemi Covid-19, kata dia, pertemuan rutin untuk pembinaan jadi terganggu. Kegiatan pembinaan pun hanya berjalan melalui sambungan telepon saja.
Terkait kelompok bermotor yang kembali berkonvoi di jalan raya dan dikeluhkan masyarakat, Bambang mengaku sudah berkoordinasi dengan ketuanya dan meminta agar kejadian tersebut tidak terulang lagi.
"Sudah kita sampaikan, bahwa hal tersebut bahwa mereka memahami yang mana positif dan negatif untuk waktu ke depan," ucapnya.
"Terus terang saja, kami hanya dapat mengimbau dan mengajak saja, kalau untuk masalah itu, kami terus terang tidak tahu apa yang menjadi latar belakang, kami hanya mengajak jangan terjadi lagi masalah tersebut dimasa mendatang," katanya.
Padahal, kata dia, selama ini ormas tersebut sering melakukan kegiatan positif membantu masyarakat.
"Cuma disesalkan dengan kejadian kemarin itu, mestinya itu tidak terjadi dan terulang. Itu hanya oknum anggotanya saja, terus terang mereka mempunyai komitmen yang bagus," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kelompok Bermotor Meresahkan Warga, Begini Kata Kepala Kesbangpol Kota Bandung, https://jabar.tribunnews.com/2021/02/14/kelompok-bermotor-meresahkan-warga-begini-kata-kepala-kesbangpol-kota-bandung?page=all.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/ilustrasi-kelompok-bermotor.jpg)