Edarkan Obat Berbahaya Pil Sapi, Pelaku Ditangkap Satresnarkoba Polres Bantul
Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata sebagian pil tersebut sudah dijual pada teman-teman tersangka, salah satunya AR
BABELNEWS.ID-- Serorang pengedar obat berbahaya, berhasil diamankan Jajaran Satresnarkoba Polres Bantul.
Penangkapan tersangka bermula saat petugas mendapat informasi terkait transaksi narkoba.
Tersangka berinisial TE (37) warga Tamanan, Banguntapan, Bantul.
Kasat Resnarkoba Polres Bantul, AKP Archie Nevada, mengatakan tersangka diamankan pada Jumat (12/02/2021) lalu di rumahnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Petugas pun kemudian menggeledah rumah tersangka.
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 210 butir berwarna putih berlambang Y. Pil tersebut sudah siap edar, karena sudah dalam kemasan plastik klip,"katanya, Minggu (21/02/2021).
Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata sebagian pil tersebut sudah dijual pada teman-teman tersangka, salah satunya AR.
Petugas kemudian mendatangi AR untuk meminta keterangan lebih lanjut.
"Ternyata benar, saksi AR membeli dari tersangka TE. Saksi membeli 10 butir, tapi 9 sudah dikonsumsi. Masih ada 1 butir, kemudian kami sita,"sambungnya.
Saat ini pihaknya masih mengejar tersangka lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).