Polisi Grebek Pemuda Yang Diduga Saat Pesta Miras, Dibina Diberi Hukuman Push Up
Mereka diamankan oleh anggota Polsek Karanggeneng lantaran dinilai mengganggu ketentraman masyarakat seusai pesta miras
BABELNEWS.ID-- Polisi mengamankan sejumlah pemuda yang diduga melakukan pesta minuman keras (miras).
Ada sebanyak 17 pemuda dari beberapa desa di Lamongan digerebek dan diamankan polisi saat menggelar pesta miras jenis tuak di sebuah warung Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng.
Mereka diamankan oleh anggota Polsek Karanggeneng lantaran dinilai mengganggu ketentraman masyarakat seusai pesta miras di warung milik Sri (60) di Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng.
"Mereka kami amankan, setelah mendapatkan laporan dari warga terkait adanya pesta miras di warung milik Sripin," kata Kapolsek Karanggeneng Iptu Raksan pada Surya.co.id, Minggu (21/2/2021).
Laporan warga, menurut Raksan, direspon cepat oleh petugas kepolisian dan mendatangi lokasi melakukan penggrebekan.
Baca juga: Aksi Jambret Dua Pemuda Ini Gagal, Babak Belur Dihajar Massa, Motor Dipakai Untuk Jambret Mogok
Baca juga: 3 Laga di Liga Italia Serie A, AC Milan vs Inter Milan, Atalanta vs Napoli dan Juventus vs Crotone
Polisi berhasil mengamankan setidaknya 17 pemuda yang berasal dari berbagai desa di Kecamatan Karanggeneng.
"Belasan pemuda ini kemudian kami bawa ke Mapolsek Karanggeneng guna melakukan pendataan lebih lanjut," katanya.
Selain mengamankan belasan pemuda, tandas Raksan, dari penggrebekan ini petugas juga berhasil mengamankan sedikitnya 60 liter miras jenis tuak dan beberapa botol miras kosong yang sudah terpakai.
Belasan pemuda dan barang bukti ini dibawa ke Mapolsek karanggeneng sebagai barang bukti.
"Barang bukti yang kami amankan di antaranya adalah 60 liter miras jenis Tuak dan beberapa botol kosong bekas botol miras," ungkapnya.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Cukup Licin, Tiga Kali Digrebek Menghilang, Kabur ke Hutan Kawasan Gunug Megang
Di Mapolsek Karanggeneng, belasan pemuda ini langsung didata dan mendapatkan pembinaan dari polisi.
Mereka juga mendapatkan hukuman fisik berupa push up di halaman Mapolsek agar tidak mengulangi perbuatan mereka lagi.
"Belasan pemuda ini sudah kami serahkan ke orangtua dan kepala desa masing-masing untuk mendapat pembinaan lebih lanjut," pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 17 Pemuda Lamongan Gelar Pesta Miras Digerebek Polisi, https://surabaya.tribunnews.com/2021/02/21/17-pemuda-lamongan-gelar-pesta-miras-digerebek-polisi.
Karyawati Bank Swasta Lapor ke Polisi, Merasa Dibohongi Oleh Seorang Pengusaha |
![]() |
---|
Terduga Teroris Ini Miliki Usaha Bimbingan Belajar, Ditangkap Densus 88 di Malang |
![]() |
---|
Franco Bernazar Akan Lakukan Ini, Bila Messi Hijrah Liga Amerika Serikat |
![]() |
---|
Laga Uji Coba Timnas Indonesia, Dimulai 3 dan 5 Maret 2021 |
![]() |
---|
Aksi Nekat 2 Pemuda di Magelang, Curi 2 Lonjor Tempe Sepanjang 2 Meter |
![]() |
---|