Suami Aniaya Istri Lupa Pakai Jilbab, Saat Kakak Ipar Datang, Merasa Terancaman Dilaporkan ke Polisi

Peristiwa penganiayaan tersebut menimpa pasangan yang baru menikah yakni RS (20) yang dilakukan sang suami AYK (30)

Editor: Agus Nuryadhyn
IST Tribun Wow
Ilustrasi penganiayaan. Gara-gara tak menggunakan jilbab saat kakak dari suaminya datang, wanita di Palembang tega dianiaya hingga babak belur. 

BABELNEWS.ID-- Seorang suami di Palembang melakukan penganiayaan terhadap isterinya.

Peristiwa penganiayaan ini, karena istri lupa pakai  jilbab saat kakak dari suaminya datang. 

Penganiayaan dilakukan suami berada di dalam kamar.

Peristiwa penganiayaan tersebut menimpa pasangan yang baru menikah yakni RS (20) yang dilakukan sang suami AYK (30).

Diketahui, keduanya baru menikah kurang lebih selama 1,5 bulan lalu.

Tanpa diduga, AYK dengan tega menganiaya sang istri dikamar karena tak menggunakan jilbab saat bertemu dengan kakaknya.

Karena lupa memakai jilbab, RS yang dianiaya AYK ini langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

AYK menganiaya sang istri hingga babak belur.

"Kami baru menikah satu setengah bulan," ujar RS saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, pada Jumat (5/3/2021).

Baca juga: Belum Ada Kepastian ijin, Kompetisi Piala Menpora 2021, Persebaya Konsen Pemain Lokal

Dikutip dari Kompas.com, kejadian itu terjadi saat RS lupa memakai jilbab saat kakak AYK datang ke rumah mereka untuk bertamu.

Saat itu RS telah meminta maaf kepada sang suami.

"Saya bilang ke dia, lain kali saya akan pakai jilbab, saya waktu kakaknya datang lupa pakai jilbab, karena memang dadakan," kata RS.

Namun, suaminya justru menendang korban dan memukuli menggunakan tangan kosong.

Masuk Kamar Kemudian Dianiaya

Dikutip dari Kompas.com, ketika kakak AYK datang, AYK kemudian meminta RS masuk kamar.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved