Selasa, 2 Juni 2026

Polisi Meringkus Komplotan Penggelapan Mobil Rental, Ada13 Unit Digadaikan Hingga Dijiual

Komplotan pelaku penggelapan 13 mobil rental yang diotaki seorang wanita, MLA (34) dan tiga rekan lainnya yakni RH, CJ, serta MNK

Tayang:
Editor: Agus Nuryadhyn
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Tigablelas mobil rental yang digelapkan komplotan MLA diekspose saat gelar perkara di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (8/3/2021). 

BABELNEWS.ID-- Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading ungkap komplotan pelaku penggelapan mobil rental.

Ada sebanyak 4 pelaku yang berhasil diamankan.

Komplotan pelaku penggelapan 13 mobil rental yang diotaki seorang wanita, MLA (34) dan tiga rekan lainnya yakni RH, CJ, serta MNK ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Rango Siregar mengatakan MLA mengawali aksinya dengan jadi pelanggan di perusahaan tersebut supaya dapat kepercayaan dari pemilik.

"Modusnya yang dilaksanakan adalah bagaimana meminjam ataupun mereka memberikan suatu kepercayaan dari perusahaan tersebut untuk berulang kali memberikan mobil sewaan," kata Rango, Senin (8/3/2021).

Awalnya, MLA menyewa satu unit Toyota Kijang Innova seharga Rp 7,5 juta mulai dari 13 November 2020 sampai 26 November 2020 dari perusahaan rental tersebut.

"Setelah menimbulkan kepercayaan, akhirnya mulai satu (mobil) kemudian jadi dua, tiga, empat, dan selanjutnya," kata Rango.

Seiring berjalannya waktu, MLA secara bertahap menyewa 12 mobil lainnya. MLA pun menugaskan dua pelaku lain yakni RH dan CJ untuk menerima belasan mobil tersebut.

Selanjutnya, kedua pelaku menyerahkan belasan mobil tersebut kepada seorang wanita berinisial MNK, untuk digadaikan maupun dijual kembali secara bodong.

Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara tangkap komplotan penggelapan mobil rental yang diotaki seorang perempuan, MLA (34), pada Senin (8/3/2021). Tiga rekan lainnya, RH, CJ dan MNK juga berhasil ditangkap.
Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara tangkap komplotan penggelapan mobil rental yang diotaki seorang perempuan, MLA (34), pada Senin (8/3/2021). Tiga rekan lainnya, RH, CJ dan MNK juga berhasil ditangkap. (Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan)

Sementara pemilik perusahaan rental, Rendy mengatakan akibat aksi komplotan tersebut, pihaknya mengalami kerugian Rp 500 juta.

"Kerugian kira-kira Rp 500 juta ya," kata Rendy.

Rendy mengaku percaya dengan MLA karena dirinya sudah mengenal baik mengingat pelaku selama ini sering menyewa mobil ditempatnya.

"Dia nyewa beberapa unit. Dia alasan untuk temannya, kantornya, pakai alasan bawa nama PT, dan lain-lain," kata Rendy.

Namun siapa sangka kepercayaan tersebut malah dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur 13 unit mobil yang disewanya ke Jawa Timur hingga Pulau Sumatera untuk dijual atau digadaikan.

"Digadai dari harga Rp 25 juta sampai harga Rp 150 juta," katanya.

Atas perbuatannya tersebut, keempat pelaku dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan penipuan. Mereka terancam pidana hukuman 4 tahun penjara. (jhs)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul VIDEO Begini Modus Komplotan Penggelapan 13 Mobil Rental, Korban Rugi Rp 500 juta, https://wartakota.tribunnews.com/2021/03/09/video-begini-modus-komplotan-penggelapan-13-mobil-rental-korban-rugi-rp-500-juta.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved