Polisi Tangkap Komplotan Pengedar, Ribuan Pil Dobel L Berhasil Diamankan
Penangkapan terhadap komplotan ini, bermula dari transaksi pil dobel L di Jl Tinalan Gang 3, Kota Kediri.
BABELNEWS.ID-- Polisi ungkap komplotan pengedar pil dobel L di Kediri.
Ada 4 orang pelaku yang diamankan.
Penangkapan terhadap komplotan ini, bermula dari transaksi pil dobel L di Jl Tinalan Gang 3, Kota Kediri.
Keempat orang pelaku yang diamankan masing-masing, AGC (33) warga Kelurahan Kemasan, Kota Kediri, Spj (45) warga Desa Kwandungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, M Slh (33) dan Nur (34) keduanya warga Desa Titik, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.
Dari tangan AGC petugas mengamankan 116 butir pil dobel L dan uang tunai Rp 70.000.
Sementara dari tangan Spj diamankan barang bukti 148 butir pil dobel L dan sebuah HP.
Sedangkan dari tersangka Slh diamankan sebuah HP dan tersangka Nur diamankan 1.772 butir pil dobel L, sebuah HP, satu bendel plastik klip, uang tunai tunai Rp 100.000 serta satu tas pinggang warna hitam.
Baca juga: Perubahan Jadwal Laga Pramusim, Semifinal dan Final Dua Leg
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Ni Ketut Suarningsih saat dikonfirmasi menjelaskan, ungkap kasus obat keras bermula informasi dari masyarakat di Jl Tinalan Gang 3 akan ada transaksi pil dobel L.
Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar bahwa ada seseorang yang mencurigakan.
Setelah ditanya orang yang mencurigakan malah melarikan diri.
Sehingga petugas melakukan upaya paksa dengan mengamankan orang yang bernama AGC.
Setelah digeledah ditemukan barang bukti pil dobel L sebanyak 116 butir dan uang tunai Rp 70.000 hasil penjualan pil dobel L di saku celana kanannya.
Dari penangkapan AGC petugas selanjutnya mengamankan tiga tersangka lainnya. Ketiga tersangka diamankan di rumahnya masing-masing.
Tersangka bakal dijerat pasal 196 Undang-undang RI No 36 / 2009 tentang Kesehatan atau pasal 3 ayat 1 jo pasal 12 strblt No 419 tahun 1949 tentang Obat Keras.(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Empat Pengedar Pil Dobel L Ditangkap Unit Reskrim Polsek Pesantren Kota Kediri, https://surabaya.tribunnews.com/2021/03/17/empat-pengedar-pil-dobel-l-ditangkap-unit-reskrim-polsek-pesantren-kota-kediri.