Polisi Grebek Rumah Pelaku Saat Bungkus Sabu, Panik Lari Sembunyi Di Bak Air
IH alias Th, warga Desa Sungai Beringin, Kecamatan Kuala Cenaku ini bersembunyi ketakutan di dalam bak penampungan air
BABELNEWS.ID-- Pria pemasok narkoba di Indragiri Hulu diringkus polisi di rumahnya.
Saat dilakukan penggrebekan, pria berinisial IH alias Th bersembunyi di bak penampungan air.
Dengan basah kuyup, Th keluar dari persembunyiannya.
IH alias Th, warga Desa Sungai Beringin, Kecamatan Kuala Cenaku ini bersembunyi ketakutan di dalam bak penampungan air saat mengetahui aparat Polsek Kuala Cenaku mendatangi rumahnya.
Th memang sudah menjadi target Polisi Polsek Kuala Cenaku selama sebulan belakangan.
Pasalnya, Th diketahui menjadi pemasok narkoba untuk seorang pengedar berinisial JN alias Jon (45), warga Desa Pasir Kemilu, Kecamatan Rengat.
Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran menerangkan, JN alias Joni ditangkap pada Sabtu (20/2/2021) sekitar pukul 17.30 Wib.
Misran menjelaskan, Jon ditangkap di Desa Pulau Gelang, Kecamatan Kuala Cenaku.
"Dari tangan tersangka Jon, diamankan 5 paket sabu-sabu siap edar. Jon mengaku jika dia mendapatkan atau membeli sabu dari TH, kemudian sabu itu diedarkannya lagi," katanya.
Tim langsung bergerak menuju rumah Th.
Namun sayangnya, kedatangan Polisi sudah lebih dulu diketahui Th.
Sehingga, saat tim tiba di rumah tersebut, Th sudah melarikan diri.
Hingga akhirnya, Kamis (17/3/2021) siang sekira pukul 12.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Kuala Cenaku, Aipda S Nazara mendapat informasi jika Th ada di rumahnya.
Mendapat informasi itu, Kapolsek Kuala Cenaku turun langsung memimpin tim untuk menangkap Th.
"Tim menggerebek sebuah rumah, tapi Toho tak ditemukan, semua ruangan telah diperiksa, namun batang hidung Th tak nampak," kata Misran.
Saat tim melakukan pemeriksaan ke arah belakang rumah, ternyata petugas menemukan Th bersembunyi di dalam bak penampungan air sambil menggenggam narkoba di tangannya.
Dalam keadaan basah kuyup, Th dipaksa keluar dari bak penampungan air dan menyerahkan benda di dalam genggamannya.
"Benda itu merupakan bungkusan plastik putih ukuran sedang yang berisi serbuk kristal yang diduga sabu-sabu," katanya.
Kemudian tim menggeledah rumah itu, ditemukan lima bungkus plastik bening berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Barang haram itu memiliki berat bersih 22, 52 gram.
Selain itu polisi juga menemukan barang bukti lain berupa 60 buah plastik bening sedang, 125 buah plastik klep kecil.
Satu timbangan digita, lima unit handphone, uang tunai Rp 845.000 yang diduga hasil penjualan sabu serta barang bukti lainnya.
"Th mengaku, ketika tim menggerebek rumahnya, dia sedang membungkus sabu untuk diedarkan,” ujarnya.
“Makanya dia sempat menggenggam bungkusan sabu ketika bersembunyi di dalam bak penampungan air," jelas Misran.
Karyawan Nyambi Jualan Sabu
Sebelumnya, Aparat Kepolisian Polsek Rengat Barat mengamankan AW alias Ang (33) karena ketahuan nyambi jadi pengedar sabu-sabu.
Ang yang merupakan mandor pupuk di PT Inecda kedapatan menyimpan 19 gram sabu-sabu di belakang rumahnya yang berlokasi di perumahan karyawan PT Inecda Plantation, Desa Tani Makmur, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
Informasi dari Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran mengungkapkan, bahwa tersangka Ang ditangkap di rumahnya pada Senin (15/3/2021).
Kasus ini mulai terungkap, lanjut Misran, saat Kapolsek Rengat Barat, Kompol Tigor B Kambise mendapat informasi jika sering terjadi transaksi narkoba di salah satu rumah komplek perumahan karyawan PT Inecda, tepatnya RT 010 RW 004 Desa Tani Makmur.
Respon cepat informasi itu, Kapolsek mengintruksikan memerintahkan Panit I Reskrim, Iptu Josrizal beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Sekira pukul 21.00 WIB tim menggerebek sebuah rumah di komplek itu.
Saat polisi tiba di rumahnya, Ang berusaha bersembunyi di dapur.
Setelah mengamankan Ang petugas menggeledah rumah tersebut.
Tim menemukan satu tas warna merah muda yang tergantung di belakang rumah.
Ketika dibuka, ditemukan 1 bungkus besar serpihan kristal diduga sabu-sabu dan 1 bungkus ukuran kecil dengan berat kotor 19 gram.
Selain itu, ditemukan juga sejumlah benda yang berkaitan dengan aktifitas peredaran narkoba, seperti ratusan plastik klep kecil, timbangan digital, alat isap sabu, handphone yang digunakan tersangka bertransaksi serta sejumlah barang bukti lain.
"Tersangka sudah diamankan di Polsek Rengat Barat untuk menjalani proses selanjutnya, kasus ini terus dikembangkan, kuat dugaan masih ada tersangka lain yang terlibat," tutup Misran.
( Tribunpekanbaru.com / Bynton Simanungkalit )
Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Digerebek Polisi, Pria Ini Panik Langsung Sembunyi di Bak Air, Basah Kuyup Masih Pegang Narkoba, https://cirebon.tribunnews.com/2021/03/22/digerebek-polisi-pria-ini-panik-langsung-sembunyi-di-bak-air-basah-kuyup-masih-pegang-narkoba?page=all.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol-dua-tangan.jpg)