Satpam Pergoki Pencuri Congkel Kotak Amal Musala, Pelaku Berhasil Bawa Uang Rp 78.000

Pelaku datang menyamar sebagai jemaah, dan mencoba mencuri uang dalam kotak amal Rp 78.000.

Editor: Agus Nuryadhyn
Kolase Dok Polres Lumajang dan TribunMadura.com
Tersangka pencuri uang kotak amal di Lumajang 

BABELNEWS.ID-- Seorang pria kepergok mencoba melakukan  aksi pencurian uang dalam kotak amal musala di Lumajang.

Pria berinisial Bam (49) warga Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, berhasil diamankan polisi.

Pelaku datang menyamar sebagai jemaah, dan mencoba mencuri uang dalam kotak amal Rp 78.000.

Ia lakukan aksi pencurian pada saat keadaanya sepi, tersangka mendekati kotak amal dan mengambil uang.

Aksi mencongkel kotak amal dengan menggunakan potongan sapu lidi itu telah diawasi satpam musala.

Merasa ada yang mengawasi, tersangka pun menghentikan aksinya.

Lalu, tersangka mengantongi uang tunai Rp 78 ribu yang dicukil menggunakan sapu lidi.

Pada jarak 20 meter, pelariannya dihentikan oleh satpam yang sempat mengawasi Bam saat mencuri uang.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan potongan dua sapu lidi dan uang tunai yang dicuri.

Satpam itu pun melaporkan kejadian ke Polsek Kota Lumajang.

"Akhirnya kami gelendeng ke Polsek Kota Lumajang," kata Paursubbag Humas Polres Lumajang Ipda Andreas Shinta, Selasa (23/3/2021).

Dikatakan Shinta, sebenarnya polisi sebenarnya sempat tidak berniat menahan Bam.

Alasannya, karena nilai kerugiannya kecil dan termasuk tindak pidana ringan.

Namun, setelah diselidiki Bam pernah melakukan tindakan pencurian pada tahun 2018.

Saat itu Bam menjalani hukuman kurungan selama 3 bulan atas kasus tipiring.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved