Satpam Pergoki Pencuri Congkel Kotak Amal Musala, Pelaku Berhasil Bawa Uang Rp 78.000
Pelaku datang menyamar sebagai jemaah, dan mencoba mencuri uang dalam kotak amal Rp 78.000.
Editor:
Agus Nuryadhyn
Kolase Dok Polres Lumajang dan TribunMadura.com
Tersangka pencuri uang kotak amal di Lumajang
"Karena mengulangi perbuatannya maka kami jerat pasal 362 KUHP, dan pelaku dilakukan penahanan di rutan Polres Lumajang," pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Pura-Pura Jadi Jemaah, Pria Pengangguran Curi Uang Rp 78 Ribu dari Kotak Amal Musala Pakai Sapu Lidi, https://madura.tribunnews.com/2021/03/23/pura-pura-jadi-jemaah-pria-pengangguran-curi-uang-rp-78-ribu-dari-kotak-amal-musala-pakai-sapu-lidi?page=all.
Halaman 2 dari 2