Polisi Mengamankan 3 Orang Tersandung Kasus Narkoba, Seorang Berprofesi Pemandu Lagu
Wanita berinisial DS (22), diamankan polisi karena tersandung kasus narkoba. Selain itu juga polisi mencokok dua pria.
BABELNEWS.ID-- Satres Narkoba Polres Lampung Timur mengamankan seorang pemadu lagu.
Wanita berinisial DS (22), diamankan polisi karena tersandung kasus narkoba.
Selain itu juga polisi mencokok dua pria.
Wanita berinisial DS (22), warga Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, itu diringkus bersama dua pria, AN (22) dan SU (23), warga Desa Batu Badak, Kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur.
Kasat Narkoba Polres Lampung Timur AKP Dennis Arya Putra menjelaskan, ketiganya diamankan di waktu dan tempat berbeda.
"Salah satu pelaku itu seorang wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu," ujar AKP Dennis Arya Putra, Jumat (26/3/2021).
"Petugas kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Lampung Timur menangkap AN dan SU di kawasan Desa Peniangan, Kecamatan Marga Sekampung," ucapnya.
Baca juga: Ezra Walian Merasa Senang, Personil Persib Bandung DivaksinTahap Pertama, Sangat Penting Bagi Pemain
Baca juga: PSIS Semarang Pimpin Klasemen Grup A, Ditempel Barito Putra dan Arema FC, Persikabo Jadi Juru Kunci
"Sementara DS yang berprofesi sebagai pemandu lagu diamankan di Kecamatan Sukadana," bebernya.
Adapun barang bukti dari penangkapan AN dan SU berupa 3 plastik klip yang diduga berisi sabu dan satu bungkus kotak rokok.
Barang bukti yang diamankan dalam penangkapan DS berupa 1 plastik klip yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu dan seperangkat alat isap (bong). ( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Gara-gara Sabu, Pemandu Lagu di Lampung Timur Diamankan Bersama 2 Pria, https://lampung.tribunnews.com/2021/03/26/gara-gara-sabu-pemandu-lagu-di-lampung-timur-diamankan-bersama-2-pria.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/polres-lampung-timur-menangkap-tiga-orang-diduga-terlibat-dalam-kasus-narkoba.jpg)