Polisi Membekuk Anggota Sindikat Kasus Curnamor, Ada 3 ABG Yang Terlibat
Empat pelaku diduga anggota sindikat pencurian motor di Lampung Timur dicokok
BABELNEWS.ID-- Empat pelaku diduga anggota sindikat pencurian motor di Lampung Timur dicokok
Satuan Reskrim Polres Lampung Timur.
Tiga tersangka masih tergolong ABG alias di bawah umur.
Mereka adalah DN (33), MM (17), OK (17), dan AM (15), keempatnya warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Faria Arista mengatakan, para tersangka diduga terlibat aksi curanmor di Kecamatan Batanghari.
"Diduga kuat, mereka terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor merek Honda Revo serta Yamaha R15 di area masjid Pondok Pesantren Riyadlatul Ulum, Kecamatan Batanghari," ujar AKP Faria, Rabu (31/3/2021).
Keempatnya langsung dibawa ke Mapolres Lampung Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. ( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Jadi Anggota Sindikat Curanmor, 3 ABG di Lampung Timur Dibekuk Polisi, https://lampung.tribunnews.com/2021/03/31/jadi-anggota-sindikat-curanmor-3-abg-di-lampung-timur-dibekuk-polisi.