Dibekuk Saat Hendak Transaksi, Ada Upaya Untuk Kabur, Barang Bukti Sempat Dibuang Di Jalan

Pria asal Toboali berinisial RV (23), diamankan karena memiliki sabu sebanyak 2,4 gram.

Editor: Agus Nuryadhyn
Bangkapos.com/Jhoni Kurniawan
RV (23) saat diringkus polisi pada Jumat, (2/4/2021) kemarin 

BABELNEWS.ID-- Polisi mengamankan seorang pria asal Toboali berinisial RV (23). 

Ia diamankan karena diduga memiliki sabu sebanyak 2,4 gram.

RV dibekuk di Jalan DR Wahidin Kecamatan Toboali sekitar pukul 22.30 WIB, Jumat (02/04/2021).

Kabag Ops Polres Bangka Selatan, AKP Surtan Sitorus menyatakan RV berhasil dibekuk saat hendak melakukan transaksi di Jalan DR Wahidin Toboali.

Namun demikian, RV sebelum berhasil dibekuk sempat melakukan upaya melarikan diri serta membuang barang bukti yang diduga Narkotika jenis Sabu di tepian jalan.

"Pelaku sempat melarikan diri namun berhasil diamankan. Demikian juga barang buktinya," kata Sitorus pada Sabtu, (3/4/2021) kepada Bangkapos.com.

Baca juga: Sopir Truk Nyambi Jual Sabu, Ditangkap Polisi Saat Antri Antar Muatan, Jual Kepada Rekan Kerja

Baca juga: Seorang Mahasiswi Dirudapaksa Sopir Travel, Aksi Bejatnya Dilakukan Saat Perjalanan Ke Rantauprapat

Ia menyebutkan, barang bukti yang berhasil diamankan yakni sepaket narkotika jenis sabu dengan bobot 2,47 gram dan satu unit telepon genggam berwarna hitam dengan merk iPhone.

"Saat ini barang bukti bersama dengan pelakunya sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan," kata Sitorus.

Baca juga: Sessi Latihan Bebas FP2, Jack Miller Tim Ducati Terdepan, Joan Mir Dan Rossi Di Urutan Belasan

Pelaku terancam Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Bangkapos.com/Jhoni Kurniawan)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Sempat Kabur dan Buang Sabu di Jalan, Tekbem Dibekuk Polisi, Amankan Barang Bukti 2,4 Gram, https://bangka.tribunnews.com/2021/04/03/sempat-kabur-dan-buang-sabu-di-jalan-tekbem-dibekuk-polisi-amankan-barang-bukti-24-gram.

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved