Desakan Ekonomi Di Pandemi Covid 19, Suami Jual Istri Ke Pria Hidung Belang

Pria pekerja sopir serabutan, menjual istri karena desakan kebutuhan ekonomi yang harus segera terpenuhi. 

Editor: Agus Nuryadhyn
TribunMadura.com/Farid Mukarrom
AHS (42) warga asal Kabupaten Nganjuk yang berdomisili di Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur yang tega menjual istrinya kepada pria hidung belang. 

Pelaku kita jerat dengan pasal 296 KUHP tentang pencabulan dan 506 KUHP sebagai Muncikari, dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan penjara.

Sementara itu pelaku prostitusi online AHS mengaku menjual istrinya karena untuk penuhi kebutuhan sehari-hari. Pasalnya dengan pekerjaan sebagai sopir serabutan atau panggilan masih belum bisa penuhi kebutuhan rumah tangganya.(*/Farid Mukarrom)

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Suami Kediri Jual Istri Lewat Facebook, Jajakan Layanan 'Main Bersama': Tarif Rp1 Juta Sekali Kencan

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved