Pekerja Bangunan Beralih Jadi Kurir Sabu, Polres Batu Ungkap 26 Tersangka Terkait Kasus Narkoba
Bendot merupakan Warga Kota Batu, mengaku mengambil sabu-sabu di Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
BABELNEWS.ID-- Seorang pekerja bangunan diringkus petugas Satnarkoba Polres Batu.
Pria berinisial Bendot (28) ditangkap karena menjadi pengedar 75 gram sabu-sabu.
Bendot merupakan Warga Kota Batu, mengaku mengambil sabu-sabu di Pandaan, Kabupaten Pasuruan.
Ia menjalin kontak dengan pengedar yang ada di Lapas Pamekasan.
"Saya ini kurir. Saya mengambil barangnya di Pandaan dengan sistem ranjau. Ada 75 gram. Saya disuruh oleh teman yang ada di LP Pamekasan," paparnya, Jumat (9/4/2021).
Ia mengambil barang tersebut sepekan yang lalu. Setelah berhasil mengambil barang, Bendot ditangkap oleh polisi di Kota Batu.
"Saya sebarkan sabu-sabu ini di Kota Batu dengan sistem ranjau," akunya.
Sistem ranjau adalah cara pengedar dan pembeli bertransaksi tanpa bertemu langsung.
Baca juga: Real Madrid Percaya Diri Merekrut Mbappe, Bagaimana Perpanjangan kontrak Dengan PSG?
Pengedar menaruh Narkotika di sebuah tempat, lalu pergi. Setelah itu, pembeli datang untuk mengambil.
"Saya mengenal pengedar di LP Pamekasan dari teman. Teman saya juga ada di LP Pamekasan," paparnya.
Perkenalan itu sudah terjalin dua bulan belakangan ini. Sebelumnya, Bendot bekerja sebagai pekerja bangunan.
Ia mengaku mengedarkan Narkotika karena kebutuhan ekonomi.
"Saya ngambil sistem ranjau juga menyebar di daerah Batu dengan sistem ranjau. Saya berani begini karena desakan ekonomi," jelasnya.
Ia dijanjikan mendapatkan uang Rp 2,5 juta dari pengedar di atasnya. Namun, Bendot baru mendapatkan Rp 1 juta.
Kasatnarkoba, Polres Batu, Iptu Yosi Purwanto menjelaskan penangkapan barang bukti sabu 75 gram adalah salah satu yang terbanyak.