Pekerja Bangunan Beralih Jadi Kurir Sabu, Polres Batu Ungkap 26 Tersangka Terkait Kasus Narkoba

Bendot merupakan Warga Kota Batu, mengaku mengambil sabu-sabu di Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Editor: Agus Nuryadhyn
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Tersangka kasus narkoba yang ditangkap anggota Polres Batu. 

Katanya, per gram sabu harganya Rp 1,3 juta.

"Jadi kalau 75 gram, jumlahnya Rp 97.5 juta," paparnya.

Baca juga: Satpol Gencar Operasi Pekat, 6 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring, Lagi Ngamar Di Hotel Melati

Petugas tengah mendalami kasus yang terjadi pada Bendot.

Yosi menegaskan, tidak ada ampun bagi pengedar di Kota Batu.

"Kami akan terus dalami untuk mencari tahu asal-usulnya," katanya.

Dari hasil penangkapan Bendot ini, petugas mendapatkan informasi cara penggunaan.

Dikatakan Yosi, ada sistem paket hemat (Pahe). Satu plastik sabu seberat sekitar 0,10 gram, dijual dengan harga kisaran Rp 200 ribu.

"Bisa digunakan oleh empat orang pengguna. Satu orang itu bisa dua kali pakai," jelasnya.

Bendot dijerat Pasal 114 ayat 2 dengan ancaman hukuman mulai 6 hingga 20 tahun.

Baca juga: Perempatfinal Laga Pembuka Piala Menpora, PSIS Semarang Bertemu PSM Makassar

Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo menerangkan, Bendot ditangkap bersama 25 orang tersangka lainnya.

26 tersangka itu terdiri atas 11 orang pengedar dan 15 orang pengguna.

"Penangkapan yang dilakukan oleh Satnarkoba Polres Batu terdiri atas 22 LP selama dua bulan ini. Mayoritas adalah warga Kota Batu dan Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang," ujar Catur.

Lebih lanjut ia menyampaikan rata-rata penangkapan dilakukan petugas di jalan raya saat transaksi dan di rumah para tersangka.

Dengan TKP paling banyak di Kecamatan Batu 11 kasus, Kecamatan Junrejo 4 kasus, Kecamatan Bumiaji 3 kasus. Serta Kecamatan Pujon 4 kasus.(*)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Polres Batu Bekuk Pekerja Bangunan Edarkan Sabu-sabu 75 Gram, 

Sumber: Surya Malang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved