Reka Ulang Pembunuhan di Aik Ketekok, Korban Sudah Tak Berdaya Masih Dianiaya Hingga Tak Tertolong

Sadis. Darwin alias Peson (40) masih sempat kembali lalu sekali lagi menancapkan pisau yang ia pegang ke tubuh M Nur Ilham yang sudah tak bedaya.

Penulis: Dede Suhendar | Editor: El Tjandring
TRIBUNNEWS
Ilustrasi pembunuhan- Polres Belitung melakukan reka ulang pembunuhan di kontrakan RT 08, RW 03, Dusun Permai, Desa Aik Ketekok, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung yang terjadi pada Jumat (18/12/2020) lalu. 

Akhirnya tersangka memutuskan mendatangi kediaman korban diantarkan oleh temannya.

Setibanya di rumah korban, tersangka mengambil pisau dari jok motor dan menusuk korban berkali-kali hingga bersimbah darah.

Sementara itu, rekan korban tak mampu mencegah kejadian tersebut.

Dua Orang Terlibat Membantu Pelarian

Setelah melakukan dugaan pembunuhan terhadap M Nur Ilham, tersangka Darwin alias Peson (40) langsung meninggalkan lokasi kejadian.

Bahkan dirinya sempat buron sekitar tiga bulan sebelum tertangkap di kediamannya pada Maret 2021 lalu.

Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Chandra Satria Adi Pradana mengatakan terdapat dua orang yang diduga terlibat membantu pelarian tersangka selama buron.

"Nanti ditunggu dari hasil penyidikan dan gelar perkara dari Sat Reskrim Polres Belitung," katanya.

Sementara itu, untuk saksi-saksi seperti penghuni kontrakan hingga pemilik permainan ketangkasan tempat tersangka bekerja juga sudah diperiksa.

Ada Unsur Pembunuhan Berencana

Kasi Pidum Kejari Belitung Suwandi bersama jajarannya menyaksikan proses rekontruksi kasus dugaan pembunuhan atas tersangka Darwin alias Peson (40) yang digelar Polres Belitung, Senin (12/4/2021).

Ia menilai dari 21 reka adegan tersebut sudah tergambar kejadian tindak pidana pembunuhan berencana yang diatur pada Pasal 340 KUHPidana.

Namun dirinya belum berkomentar terlalu jauh dikarenakan belum menerima berkas perkara dari penyidik Sat Reskrim Polres Belitung.

"Dari rekontruksi tadi sudah tergambar, jadi Pasal 340 pembunuhan berencana," katanya kepada posbelitung.co.

Kemudian, lanjut Suwandi, pihaknya akan mendalami informasi jika adanya indikasi pihak-pihak yang menyuruh tersangka melakukan perbuatan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved