Kapolsek Geram Pelaku Narkoba Masih Usia Muda, Ada 10 Tersangka Yang Diamankan

Kompol Masdawati geram karena melihat para tersangka tersebut masih tergolong muda. Namun, sudah menjadi pelaku kriminal.

Editor: Agus Nuryadhyn
surya.co.id/sugiharto
Sejumlah tersangka pengguna dan pengedar narkoba diamankan anggota Polsek Wonocolo Surabaya, Minggu (11/4/2021). 

BABELNEWS.ID-- Kapolsek Wonocolo menasihati 10 tersangka kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Bahkan para tersangka ini menunduk saat dimarahi Kapolsek Wonocolo, Kompol Masdawati Saragih, Minggu (11/4/2021).

Kompol Masdawati geram karena melihat para tersangka tersebut masih tergolong muda. Namun, sudah menjadi pelaku kriminal.

Mereka ialah GEW (35), DPS (22), ABS (40) warga Jalan Tuwowo, Surabaya. Iw (26) dan Jai alias Ateng (25) asal Bendul Merisi, Surabaya.

Kemudian AP alias Ambon (24) dan AB alias Limbad (30) asal Jalan Sidosermo, Surabaya. RM (25) dan MHH (21) asal Jalan Jemur Wonosari Surabaya serta FZH (31) asal Jalan Jokotole Padeg, Situbondo.

"Kamu itu tahu enggak akibatnya, sudah berapa kali kamu, mengkonsumsi narkoba orang tuamu tahu?" tanya Masdawati dengan nada tinggi.

Para tersangka menjawabnya dengan nada lirih sembari menundukkan kepala.

"Baru sekali, dikasih sama orang tapi nggak kenal, dikasih gratis," kata tersangka MHH.

Masdawati kembali melanjutkan menasehati para tersangka agar tidak mengulangi dan menyesali perbuatannya.

"Kamu nggak mau ta jadi orang sukses, orang hebat? Kamu itu masih 21 tahun, masih muda, bisa berubah dengan cara apa? Diri sendiri, benar, kan," tegas Masdawati, Selasa, (13/4/2021).

Masdawati mengatakan, dari sepuluh tersangka pihaknya mengamankan barang bukti sebanyak 800 butir pil dobel L dan 8,62 gram sabu-sabu.

Seluruh pelaku ditangkap di lokasi berbeda-beda.

Mereka sehari-hari sebagai tukang parkir, kuli bangunan, dan pengamen jalanan.

Namun, yang sangat disayangkan uang dari hasil bekerja digunakan untuk membeli narkoba.

"Mereka sudah ketergantungan. Jadi, gaji yang mereka miliki itu disisihkan untuk beli sabu-sabu," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved