Operasi Pekat Semeru Ungkap 121 Kasus, Didominasi Kasus Prostitusi dan Miras
Kasus prostitusi dan miras mendominasi, disusul kasus lainnya seperti narkoba, judi, premanisme dan pornografi.
BABELNEWS.ID-- Polres Tuban berhasil ungkap 121 kasus, dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru, 20 Maret-2 April 2021
Kasus prostitusi dan miras mendominasi, disusul kasus lainnya seperti narkoba, judi, premanisme dan pornografi.
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, selama operasi pekat berhasil mengungkap 88 kasus miras dan 22 prostitusi.
Kemudian narkoba 4 kasus, Judi 5 kasus, premanisme dan pornografi masing-masing 1 kasus.
"Total ungkap selama Pekat Semeru ada 121 kasus, prostitusi dan miras mendominasi," ujar Ruruh saat ungkap kasus, Senin (12/4/2021).
Didampingi PJU, Perwira menengah itu menjelaskan, dalam operasi tersebut polisi mengamankan 131 pelaku, baik yang sudah dilakukan penahan maupun diberikan sanksi tindak pidana ringan atau tipiring.
Miras yang diamankan tersebut disita dari beberapa warung dan kios yang berada di wilayah Pantura maupun lainnya.
Sementara untuk kasus lain ada yang masuk target operasi (TO) maupun non TO.
Operasi pekat bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan menjalankan ibadah puasa.
"Kami akan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan menjalankan ibadah puasa," pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Prostitusi dan Miras Mendominasi Selama Operasi Pekat Semeru di Kabupaten Tuban,