Jumat, 10 April 2026

Polisi Grebek Lokasi Judi Togel Hongkong, Terjaring Dalam Operasi Pekat

Ada tiga lembar karton berisi angka judi togel, 34 bonggol kupon catatan nomor yang dipasang, 2 lembar kertas shio, 2 unit hape dan uang tunai

Editor: Agus Nuryadhyn
Istimewa /Dok Polres Sumedang
ILUSTRASI - Ro (68) dan So (53) terpaksa mendekam di ruang tahanan Polres Ciamis karena terlihat togel hong kong. 

BABELNEWS.ID-- Dua orang pelaku terlibat perjudian togel hong kong, diamankan polisi.

Kedua warga Desa Sukaresik Kecamatan Sidumulih, Pangandaran, berisial  Ro (68) dan So (53).

Dua pelaku ini terpaksa mendekam di ruang tahanan Polres Ciamis, Selasa (13/4/2021).

Jajaran Polres Ciamis yang tengah menggelar Operasi Pekat mendatangi suatu lokasi di Pangandaran yang disinyalir sebagai tempat pemasangan judi togel hong kong setelah mendapat informasi.

Kapolres Ciamis, AKBP Hendria Lesmana, kepada para wartawan dalam konferensi pers, Selasa (13/4/2021), setelah petugas melakukan penggerebekan di lokasi tersebut, ternyata tidak hanya Ro dan So yang berhasil diamankan.

Ada tiga lembar karton berisi angka judi togel, 34 bonggol kupon catatan nomor yang dipasang, 2 lembar kertas shio, 2 unit hape dan uang tunai Rp 269 ribu sebagai barang bukti.

Baca juga: Operasi Pekat Jajaran Polres Kediri Ungkap 101 Kasus, Didominasi Kasus Minuman Keras

Baca juga: Wander Kartu Merah dan Ezra Alami Cidera, Beri Dampak Yang Signifikan, Persib Hadapi PS Sleman

Petugas masih memburu seorang tersangka lainnya, yakni EK (45), warga Putra Pinggan Pangandaran.

Tersangka Ro dan So terancam  hukuman 4 tahun penjara seperti yang diatur ketentuan pasal 303 ayat (1) ke-1, ke2, ke 3 dan ayat (3) KUHP dan/atau pasal 303 BIS ayat (1) KUHP.

Tersangka Ro dan So ditahan bersama 5 tersangka lainnya yang terjaring Operasi Pekat menjelang masuknya bulan Ramadan ini. (andri m dani)  

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Terlibat Judi Togel Hong Kong  Ro dan So Terancam 4 Tahun Penjara,

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved