Polisi Grebek Lokasi Judi Togel Hongkong, Terjaring Dalam Operasi Pekat
Ada tiga lembar karton berisi angka judi togel, 34 bonggol kupon catatan nomor yang dipasang, 2 lembar kertas shio, 2 unit hape dan uang tunai
BABELNEWS.ID-- Dua orang pelaku terlibat perjudian togel hong kong, diamankan polisi.
Kedua warga Desa Sukaresik Kecamatan Sidumulih, Pangandaran, berisial Ro (68) dan So (53).
Dua pelaku ini terpaksa mendekam di ruang tahanan Polres Ciamis, Selasa (13/4/2021).
Jajaran Polres Ciamis yang tengah menggelar Operasi Pekat mendatangi suatu lokasi di Pangandaran yang disinyalir sebagai tempat pemasangan judi togel hong kong setelah mendapat informasi.
Kapolres Ciamis, AKBP Hendria Lesmana, kepada para wartawan dalam konferensi pers, Selasa (13/4/2021), setelah petugas melakukan penggerebekan di lokasi tersebut, ternyata tidak hanya Ro dan So yang berhasil diamankan.
Ada tiga lembar karton berisi angka judi togel, 34 bonggol kupon catatan nomor yang dipasang, 2 lembar kertas shio, 2 unit hape dan uang tunai Rp 269 ribu sebagai barang bukti.
Baca juga: Operasi Pekat Jajaran Polres Kediri Ungkap 101 Kasus, Didominasi Kasus Minuman Keras
Baca juga: Wander Kartu Merah dan Ezra Alami Cidera, Beri Dampak Yang Signifikan, Persib Hadapi PS Sleman
Petugas masih memburu seorang tersangka lainnya, yakni EK (45), warga Putra Pinggan Pangandaran.
Tersangka Ro dan So terancam hukuman 4 tahun penjara seperti yang diatur ketentuan pasal 303 ayat (1) ke-1, ke2, ke 3 dan ayat (3) KUHP dan/atau pasal 303 BIS ayat (1) KUHP.
Tersangka Ro dan So ditahan bersama 5 tersangka lainnya yang terjaring Operasi Pekat menjelang masuknya bulan Ramadan ini. (andri m dani)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Terlibat Judi Togel Hong Kong Ro dan So Terancam 4 Tahun Penjara,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/ilustrasi-ro-68-dan-so-53-terpaksa-mendekam-di-ruang-tahanan-polres-ciamis.jpg)