Sabtu, 11 April 2026

Ciptakan Siskamtibmas Operasi Pekat, Polisi Meringkus 6 Penjudi Jackpot Ikan

tim intelkam Polres Tanjabbar telah mendapatkan informasi adanya perjudian jackpot ikan tersebut pada Jumat (16/4/2021)

Editor: Agus Nuryadhyn
ist
Pelaku judi jackpot ikan di Batang Asam, Tanjabbar saat diperiksa petugas Polres Tanjabbar. 

BABELNEWS.ID-- Tim Petir Polres Tanjabbar mengamankan 6 pelaku judi jackpot ikan.

Penangkapan terhadap pelaku judi, dalam Operasi Pekat I Siginjai 2021.

Lokasi perjudian tersebut di Mahau, Kelurahan Sungai Panonan, Kecamatan Batang Asam.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro, Senin (19/4/2021).

Kapolres menyebutkan bahwa tim intelkam Polres Tanjabbar telah mendapatkan informasi adanya perjudian jackpot ikan tersebut pada Jumat (16/4/2021) yang kemudian ditindak lanjuti.

"Dalam rangka menciptakan siskamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Tanjabbar, TIM PeTIR Satgas Tindak Ops Pekat I Siginjai 2021 melakukan patroli terhadap segala bentuk gangguan keamanan salah satunya adalah perjudian," katanya.

"Pada Jumat lalu berdasarkan hasil deteksi dini dan info dari Satgas Preemtif yaitu Intelkam di peroleh informasi bahwa terdapat kegiatan perjudian jenis meja jackpot ikan-ikan di Mahau, Kelurahan Sungai Panonan, Kecamatan Batang Asam " katanya.

Terhadap informasi tersebut kata Kapolres Tim Petir langsung melakukan penyelidikan dan segera menuju ke lokasi pada Jumat pukul 21.00 wib.

Pada saat di lokasi, didapati seorang target operasi berinisial MB (56) yang merupakan seorang penjaga mesin judi sedang berada di warung milik JB (39).

"Yang MB ini memang sudah jadi TO kita. Jadi perannya sebagai penjaga mesin judi sementara penyedia tempat yaitu pemilik warung adalah JB,"terangnya.

Tidak hanya MB dan JB, pada saat Tim Petir berada di lokasi, terdapat empat orang yang tengah bermain judi dengan menggunakan mesin jackpot ikan tersebut. Adapun empat orang tersebut yakni PB (33), DS (35), M (39), DB (39).

"Barang bukti yang kita amankan yaitu satu unit meja mesin judi jenis jackpot ikan-ikan, Chip untuk mengisi saldo mesin judi dan uang tunai senilai Rp2,7 juta. Seluruh pelaku dan barang bukti kita bawa ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Polres Tanjabbar Gerebek Warung Judi Jackpot Ikan di Batang Asam, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved