Tukang Jahit Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Saat Digeledah Ada Ditemukan Barang Bukti

komitmen Polres Pagaralam, dengan melakukan penangkapan terhadap seorang pria terkait kasus narkoba. 

Editor: Agus Nuryadhyn
TRIBUN SUMSEL/WAWAN SEPTIAWAN
Tersangka Fir (39) warga Suka Makmur yang diamankan Polres Pagaralam karena diduga pengedar narkoba jenis sabu. 

BABELNEWS.ID-- Pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Pagaralam digencarkan Sat Narkoba Polres Pagaralam

Terbukti Sat Narkoba terus mengungkap sejumlah kasus narkoba di Pagaralam. Mulai dari pemakai sampai pengedar banyak tertangkap saat ini.

Ini merupakan komitmen Polres Pagaralam, dengan melakukan penangkapan terhadap seorang pria terkait kasus narkoba

Pria berinisial Fir (39) warga Suka Makmur Kecamatan Pagaralam Utara, diamankan Sat Narkoba Polres Pagaralam karena kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 0,81 gram.

Kesehariannya Fir  berprofesi sebagai tukang jahit.

Penangkapan tersangka Fir ini bermula dari laporan Polisi Nomor : LP / A / 31 / IV / 2021 / SPKT.SATRESNARKOBA/ POLRES PAGAR ALAM / POLDA SUMSEL, tertanggal 15 April 2021 .

Kronologis penangkapan tersangka yaitu Kamis (15/4/2021) sekira pukul 21.30 WIB, anggota mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di Kampung Suka Makmur Kota Pagaralam.

"Menindaklanjuti informasi tersebut anggota Satres Narkoba Polres Pagaralam melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka Firdaus," ujar Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIK MH.

Baca juga: Dua Pencuri Motor Dibekuk Polisi, Spesialis Incar Kunci Masih Menempel Di Motor

Baca juga: Satpol PP Kulon Progo Jaring 4 Pasangan Tak Resmi, Razia Menyasar Di Penginapan

Dari hasil penangkapan tersangka dan setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan 6 paket diduga narkotika jenis sabu di dalam rumah tersangka.

"Dari tangan tersangka kita berhasil mengamankan 6 paket yang diduga narkotika jenis sabu, seperangkat alat hisap (Bong), 1 (satu) buah dompet warna kuning, 1 (satu) buah jarum, kotak rokok Neslite yang berisi 1 kaca pirek, 1 jarum, 2 pipet, 1 korek dan1 (satu) buah HP merk Strawberry," katanya.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Pagaralam untuk dilakukan proses penyidikan perkara nya lebih lanjut.

Baca juga: Band Armada Rillis Lagu Bernuansa Religi, Hidup di Jalan-Nya Terinspirasi Dari Realita Kehidupan

"Tersangka ini diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu yang sering beroperasi diwilayah hukum Polres Pagaram dan meresahkan warga sekitar rumahnya," tegas Kapolres.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Tukang Jahit di Pagaralam Ditangkap Polisi,

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved