Razia Gabungan Satpol PP Lamongan, Jaring 4 PSK dan 7 Pemandu Lagu
Patroli petugas gabungan, 12 anggota Satpol PP bersama 2 personil Garnisun dan 2 personil Sabhara berhasil menjaring 4 PSK, dan 7 orang pemandu lagu
BABELNEWS.ID-- Satpol PP Lamongan menyasar ke warung esek-esek menyediakan PSK dan minuman keras, Jumat (30/4/2021) dini hari.
Patroli petugas gabungan, 12 anggota Satpol PP bersama 2 personil Garnisun dan 2 personil Sabhara berhasil menjaring 4 PSK, dan 7 orang pemandu lagu, berikut puluhan botol miras dan 1 galon toak.
Satpol PP semakin intens patroli dan razia selama Ramadan 1442 H.
Petugas gabungan menyisir wilayah Pantura Lamongan dan tengah.
Para pelaku tindak pidana ringan (tipiring) tersebut diamankan di tiga tempat di antaranya, Desa Telaga Sadang Kecamatan Paciran, Desa Sidomukti Kecamatan Brondong dan Desa Bulu Kecamatan Sekarang.
"Yang 4 PSK itu kita amankan dari salah satu warung di Desa Telaga Sadang Paciran, " kata Kasi Ops dan Pengendalian Satpol PP Lamongan, Umar Syahid kepada SURYA.co.id, Jumat (30/4/2021) pagi.
Dikatakan, keberadaan mereka sangat menganggu ketentraman masyarakat.
Padahal jauh hari, Satpol PP sudah membuat surat dan imbauan untuk tidak menjual miras, termasuk menyediakan WTS.
Keberadaan rumah karaoke, termasuk warung di pedesaan yang menyediakan sarana karaoke dan pemandunya selama bulan Ramadan juga dilarang.
Keberadaan mereka, masih kata Umar, jelas melanggar Perda nomor 4 dan 5 Tahun 2007 dan Perda nomor 16 Tahun 2019.
"Kami tidak akan mentolelir pada masyarakat yang jelas melanggar Perda, " katanya.
Terhadap mereka yang terjaring razia semalam, Satpol PP akan meneruskan proses tindak pidana ringan, terutama pada WTS dan pemilik warung penyedia miras.
Sementara untuk 7 orang pemandu lagu, Satpol PP menyerahkan ke Dinas Sosial Lamongan.
Pihaknya meminta peran serta masyarakat untuk tak segan melaporkan ke petugas, jika mendapati pelanggaran yang ada di masyarakat.
Sebaiknya, semaunya bisa menghormati bulan suci Ramadan.
"Satpol PP akan terus patroli dan melakukan razia dengan waktu dan hari acak," pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 4 PSK dan 7 Pemandu Lagu yang Masih Mangkal Terjaring Razia di Kabupaten Lamongan,