PSK Ini Bernasib Sial Saat yang Pesannya Berondong, Ternyata Harus Mengalami Hal Pahit
PSK Ini Bernasib Sial Saat yang Pesannya Berondong, Ternyata Harus Mengalami Hal Pahit
BABELNEWS.ID - Seorang PSK di Malang harus bernasih sial. Dapat pelanggan yang masih berondong, malah membuatnya harus mengalami peristiwa menyakitkan.
Ia dijebak, hartanya dirampas.
Kurang ajar perangai pria ini. Ia jebak seorang cewek untuk melakukan hubungan badan dengan dibayar.
Korban yang masuk jebakan kemudian ditemui di sebuah penginapan.
Ternyata pelaku malah mengelurkan pisau lalu mengancam korban.
Baca juga: Cinta Segitiga Jadi Awal Mula Nani Kirim Sate Maut untuk Tomy, Ada yang Tak Berbalas
Tak berkutik, korban kemudian diikat oleh pelaku.
Uang dan handphone korban langsung diambil.
Tidak sampai disitu, korban yang sudah tak bedaya dalam kondisi terikat, kemudian dipekrosa oleh pelaku.
Korban di sini adalah NH (29), PSK yang mengalami nasib sial setelah melayani tamu.
Baca juga: Cewek Cantik Kepergok Mesum di Kuburan China, Video Tak Pakai Celana Viral di Medsos
Wanita 29 tahun tersebut malah menjadi korban rudapaksa dan pemerasan pelanggan bernama Irwan Yulianto (23) di Malang.
Irwan yang tercatat sebagai warga Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Pelaku memperkosa NH di sebuah penginapan daerah Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
NH merupakan warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
Ia ketakuan dan tak berdaya saat Irwan memperkosa dan memerasnya dengan cara mengacungkan pisau lipat kecil ke leher korban.
NH pun akhirnya merelakan HP iPhone 8 dan uang tunai Rp 100 ribu melayang.
Selain diancam dibunuh, NH tak bisa melawan karena tersangka mengikat kedua tangan korban ke posisi belakang dengan seutas tali.
Lalu Sabtu (24/4/2021) sore, NH melihat tersangka berada di sebuah konter handphone yang ada di Kecamatan Lowokwaru.
Korban kemudian mendatangi Polsek Lowokwaru, dan bersama anggota Reskrim Polsek Lowokwaru mendatangi lokasi konter dan menangkap tersangka.
Setelah diperiksa, tersangka mengakui semua perbuatannya tersebut.
"Jadi, tersangka melakukan aksinya itu karena terlilit utang.
Akhirnya, dia mencari sasaran wanita yang bisa dibayar dan diajak berhubungan intim melalui media sosial Twitter," ujar Kapolsek Lowokwaru, Kompol Fatkhur Rokhman, Senin (3/5/2021).
Dari hal tersebut, korban merespon komunikasi tersangka.
Setelah tawar menawar, akhirnya disepakati tarif sebesar Rp 450 ribu.
Tersangka yang punya satu anak ini berpikir, dalam sehari, korban pasti sudah melayani beberapa pria hidung belang.
Sehingga tersangka ia mengira korban pasti memiliki uang dalam jumlah banyak.
"Saat sedang istirahat di tempat kerja itulah, tersangka mencari seutas tali yang digunakan untuk mengikat korban.
Selain itu, tersangka membawa pisau lipat kecil berwarna hitam yang digunakan untuk mengancam korban," jelasnya.
Usai melakukan pemerasan dan pemerkosaan tersebut, tersangka akan menjual HP milik korban di sebuah konter handphone.
"Namun sebelum hal itu dilakukan, anggota kami berhasil menangkap tersangka.
Dan HP milik korban berhasil kami amankan," tambahnya.
Akibat perbuatannya tersebut, tersangka terancam mendekam di penjara dalam waktu yang lama.
"Tersangka dikenakan Pasal 368 ayat (1) dan atau Pasal 285 KUHP.
Dengan ancaman hukuman penjara selama dua belas tahun," pungkasnya. (*)
Baca juga: Cinta Segitiga Jadi Awal Mula Nani Kirim Sate Maut untuk Tomy, Ada yang Tak Berbalas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/senang-diminta-puaskan-nafsu-pria-muda-setelah-main-psk-ini-alami-nasib-sia.jpg)