Kamis, 9 April 2026

Rumah Dijadikan Tempat Transaksi, Pelaku Ditangkap Dan Ditemukan 8 Paket Sabu

Seorang pengedar sabu di Kalimantan Tengah berhasil diamankan Jajaran kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng. 

Editor: Agus Nuryadhyn
banjarmasinpost.co.id / faturahman
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo 

BABELNEWS.ID--  Seorang pengedar sabu di Kalimantan Tengah berhasil diamankan Jajaran kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng. 

Pelaku berinisial Tgr (54) ditangkap di kediamannya di Jalan Singa Runjadz RT05/RW 04 Kelurahan Kuala Kurun Kecamatan Kurun, Gunungmas, Kalimantan Tengah.

Tgr ditangkap Kamis (6/5/2021) subuh pukul 04.00 Wib.

Di rumah pelaku ini dari informasi warga, bahwa pelaku ini sering melakukan transaksi jual beli narkoba atau melayani pelanggannya di rumah tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo, saat rilis penangkapan, Tgr, Rabu (11/5/2021) mengungkapkan, pihaknya menangkap pelaku karena selama ini, ada informasi menyebutkan Tgr sering melakukan transaksi sabu dirumahnya sehingga dilakukan penyelidikan.

Petugas Ditresnarkoba Polda Kalteng diturunkan ke TKP untuk melakukan survei di Hurung Bunut kemudian ditemukan ciri pelaku sehingga akhirnya dilakukan penangkapan Kamis (6/5/2021) pukul 04.00 wib saat pelaku ada di dalam rumahnya tanpa perlawanan kepada petugas.

Menurut, Nono, saat melakukan penggeledahan dalam rumah terlapor, pihaknya juga menggeledah badan terlapor yang saat itu juga disaksikan oleh kepala desa setempat juga ada warga yang menyaksikan penggeledahan tersebut sehingga diamankan sejumlah barang bukti.

"Barang bukti yang diamankan diantaranya, delapan paket natkotika jenis sabu dengan berat kotor memcapai 504,72 gram, plastik pembungkus, empat buah timbangan, telepon selular, ATM BNI, Kotak Rokok, 1 bundel plastik besar, dan sebuah tas. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polda Kalteng," ujarnya. (banjarmasinpost.co.id / faturahman).

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Narkoba Kalteng, Pengedar Narkoba Gunungmas Ditangkap, 504,72 Gram Sabu Disimpan Dalam Rumah,

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved