Polisi Bongkar Pelaku Jaringan Lintas Pulau, Sabu Dan Ganja Dari Sumatera, Diedar Di Jabodetabek

Jaringan besar barang haram itu dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Tangerang.

Editor: Agus Nuryadhyn
TRIBUNJAKARA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Konferensi pers terkait pembongkaran jaringan narkoba, dilaksankan di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Kamis (27/5/2021). 

BABELNEWS.ID-- Jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja dibongkar Aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Pelaku jaringan peredaran narkotika ini, antar provinsi bahkan lintas pulau.

Jaringan besar barang haram itu dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin, mengatakan, pengedar dan pemakai yang ditangkap aparat dari jaringan itu sebanyak delapan orang, IR, RL, RN, AA, PC, F, AY dan R.

Dari kedelapan tersangka, diamankan sebanyak 2,6 kilogram sabu dan 140 kilogram ganja.

"Satuan Narkoba krim juga berhasil mengamankan tersangka juga dan barang buktinya yang saat ini dalam proses penyidikan Polres Tangerang Selatan," ujar Iman dalam konferensi pers di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Kamis (27/5/2021).

Sementara, Kasat Narkoba Polres Tangsel, Iptu Yulius Qiuli, menjelaskan, sabu dan ganja itu berasal dari wilayah Sumatera.

Diedarkan ke wilayah Jabodetabek melalui jalur darat oleh kurir.

"Lewat darat, yang kami dapatkan dari Medan, Palembang, Lampung, dan barang itu akan masuk ke jakarta, setelah masuk Jakarta akan disebar lagi di Jabodetabek," ujar Yulius pada kesempatan yang sama.

Selama satu tahun, narkoba jumlah besar itu diedarkan lewat kendali penuh dari Lapas Gunung Sindur.

"Untuk lapas yang kami dapatkan dari Lapas Gunung Sindur," ujarnya.(*)

Atas perbuatannya, para tersangka diterapkan pasal 111 dan 112, 114 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana minimal enam tahun penjara dan maksimal 20 tahun atau seumur hidup. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polres Tangsel Bongkar Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Dikendalikan dari Lapas Gunung Sindur, 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved