Minggu, 19 April 2026

Aksi Bejat Bapak Menyetubuhi Anak Kandung, Mengaku Mabuk Dan Menyesali Perbuatan

Kepada polisi, bapak bejat itu mengaku mabuk saat menyetubuhi anak kandungnya di ruang tamu pada malam hari.

Editor: Agus Nuryadhyn
SURYA.CO.ID/M Sudarsono
Pri, pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya saat di Mapolres, Rabu (2/6/2021). 

BABELNEWS.ID-- Kelakuan bejat dilakukan pria di Tuban kepada putri kandungnya sendiri. 

Aksi tindakan asusila dilakukan Pri (45) sebanyak empat kali, selama di bulan Mei 2021. 

Pengakuan mengejutkan disampaikan Pri, saat di Mapolres Tuban. 

Pri (45), asal Kecamatan Montong, menyetubuhi paksa anaknya, Bunga (Bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 16 tahun, selama bulan Mei lalu, yaitu pada tanggal 20, 25, 29 dan 30.

Kepada polisi, bapak bejat itu mengaku mabuk saat menyetubuhi anak kandungnya di ruang tamu pada malam hari.

"Saya mabuk saat melakukan pencabulan," kata pelaku sambil menunduk, Rabu (2/6/2021).

Bahkan, pelaku mengungkap saat mabuk tidak merasa jika yang disetubuhi adalah anak kandungnya.

Kini hanya tinggal penyesalan yang dirasakan, sambil meratapi kesalahan di balik dinginnya jeruji tahanan.

"Menyesal saya, karena mabuk sampai menyetubuhi anak," ujarnya membelakangi kamera.

Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono menyatakan, peristiwa itu dilakukan sejak Mei lalu, di rumah pelaku di Kecamatan Montong.

Hampir setiap hari pencabulan itu dilakukan bertempat di ruang tamu, pada malam hari.

Pelaku sendiri diketahui sudah menikah tiga kali, namun berujung perceraian.

"Pelaku bercerai dengan istrinya, lalu tinggal dengan anaknya yang merupakan lulusan setara SMP," terang Kapolres.

Perwira menengah itu menjelaskan, korban yang tidak punya kuasa untuk melawan hasrat bejat sang bapak hingga pada saat tertentu meminta tolong saudaranya untuk merekam aksi pencabulan yang dialaminya.

Politisi mengamankan barang bukti pakaian korban, keping vcd dan fotocopy ijazah korban.

Pelaku dijerat UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak ancaman pidana 15 tahun penjara.

"Direkam oleh saudaranya, lalu melaporkan kejadian ini ke polisi. Ini hampir dilakukan setiap hari, pengakuan pelaku karena mabuk," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pengakuan Mengejutkan Seorang Bapak di Tuban yang Setiap Hari Setubuhi Paksa Putri Kandungnya,

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved