Polisi Amankan Seorang Muncikari Prostitusi Online, Tawarkan Perempuan di Bawah Umur
Wanita berinisial Z menawarkan perempuan MS yang masih di bawah umur atau usia 17 tahun melalui media sosial miliknya.
BABELNEWS.ID - Seorang wanita sebagai penjual jasa praktik prostitusi online diamankan aparat Polres setempat.
Wanita berinisial Z (24), warga sebuah desa di Kecamatan Kuala, Nagan Raya Provinsi Aceh menjadi tersangka prostitusi online.
Ia diamankan, karena menawarkan perempuan MS yang masih di bawah umur atau usia 17 tahun melalui media sosial miliknya.
Z yang tercatat sebagai seorang mahasiswi ini juga menawarkan sejumlah perempuan lain baik yang masih usia sekolah hingga mahasiswa asal Nagan Raya dan Aceh Barat.
Z menawarkan jasa esek-esek melalui media sosial meliputi facebook, instagram, dan whatsApp terkait praktik tersebut.
Khusus untuk korban MS, pelaku menawarkan korban ke pria hidung belang Rp 900 ribu.
Dari transaksi itu, pelaku memperoleh Rp 400 ribu.
Praktik prostitusi online dengan menjual jasa kepada pelanggan sudah ditekuni wanita Z sejak tahun 2020 lalu.
Kapolres Nagan Raya menyatakan, sejumlah orang-orang yang akan dimintai keterangan yakni pria hidung belang yang selama ini menggunakan jasa mucikari untuk mendapat wanita yang dijajakan tersangka.
"Untuk korban atau wanita yang selama ini dijajakan oleh tersangka ada kalangan siswa dan mahasiswa yang berdomisili di Nagan Raya dan Aceh Barat," katanya.
Kasus prostitusi online ini akan diusut tuntas bahkan sejumlah orang yang disebut tersangka akan dipanggil.
Saat ini telah tiga orang wanita yang disebut sebagai korban dan saksi turut dimintai keterangan.
Mereka adalah MS (17) warga asal Aceh Barat, RF (23) dan NL (25) keduanya warga Nagan Raya.
Saat pelaku diamankan, polisi ikut menyita barang bukti (BB) meliputi 1unit handphone merk Iphone warna rose Gold, 1 lembar screnshot akun Instagram dengan nama akun Z, 1 lembar screnshot akun facebook dengan nama akun Z, uang tunai Rp 900 ribu. (Serambi/riz)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Muncikari Prostitusi Online Jadi Tersangka
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Muncikari Prostitusi Online, Mahasiswi di Nagan Raya Aceh Ditangkap,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20210719-ilustrasi-prostitusi-online.jpg)