Presiden Jokowi Resmi Umumkan Perpanjangan PPKM, Ini Syarat Perjalanan ke Wilayah Level 3 dan 4
Presiden Joko Widodo secara resmi telah mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan Level 4.
Menurutnya sejumlah persiapan telah dilakukan, sebelum tempat isolasi gedung asrama haji dan BLK Dinas Ketenagakerjaan Babel dimanfaatkan dalam waktu dekat ini.
"Dua tempat itu akan mulai diaktifkan, kita akan mulau berbenah, untuk selanjutnya dapat menerima pasien Positif Covid-19 gejala ringan,"ucapnya.
Selama menjalani isolasi dan karantina, Mikron mengatakan pasien akan mendapatkan makan minum, sebanyak tiga kali sehari dan asupan vitamin serta kegiatan untuk meningkatkan imun tubuh.
"Untuk makan dan minum akan disiapkan, melalui dapur umum, semua bahan makanan dimasak sesuai kebutuhan gizi yang telah disiapkan. Sementara berkaiatan dengan perawatan tetap akan dilakukan oleh orang kesehatan,"katanya. (Bangkapos/Riki Pratama)
Berikut Level Daerah di Bangka Belitung Berdasarkan Intruksi Menteri Dalam Negeri nomor 29 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2 dan level 1.
PPKM Level IV
Kabupaten Belitung
Kabupaten Belitung Timur
Kabupaten Bangka Barat
PPKM Level III
Kota Pangkalpinang
Kabupaten Bangka Tengah
Kabupaten Bangka Selatan
Kabupaten Bangka
(Bangkapos.com/Riki Pratama/Tribunnews)