Di Tengah Pandemi DPRD Babel Minta Kenaikan Tunjangan, Nilainya Fantastis, Mahasiswa Ancam Demo

Anggota DPRD Bangka Belitung nekat mengusulkan kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi kepada Gubernur Bangka Belitung.

Editor: nurhayati
Tribunnews.com
Uang Ilustrasi 

Disinggung, apakah kenaikan tunjangan ini digunakan anggota dewan untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19, Ringgit mengatakan sebelum ada wabah Covid-19 dirinya sudah fokus membantu warga.

"Nah, terkait dengan tunjangan ini akan disumbangkan untuk penanganan Covid-19 saya kira sebelum Covid-19 mewabah seperti ini. Saya secara pribadi memang sudah fokus untuk meringankan beban masyarakat. Sejak saya dilantik, saya menyediakan mobil untuk meringankan beban masyarakat yang sakit secara gratis," ucap Politikus PKS ini.

Ringgit menegaskan dengan adanya kenaikan tunjangan transportasi ini tentu akan semakin meningkatkan mobilitas mobil bantuan untuk masyarakat di daerah pemilihanya (Dapil) Kabupaten Bangka Barat.

"Karena masyarakat yang sakit saat ini jumlahnya banyak sekali melebihi kondisi normal. Begitu juga untuk kenaikan fasilitas rumah bukan untuk kepentingan pribadi. Selama ini saya menyiapkan rumah singgah untuk keluarga pasien. Dengan begini beban pasien dan keluarga bisa berkurang,"kata perempuan kelahiran 1 November 1989, Desa Cupat, Kecamatan Parit III, Kabupaten Bangka Barat ini.

Melalui kenaikan tunjangan ini harapan Ringgit, bisa menyewa rumah lagi untuk menambah jumlah rumah singgah bagi keluarga pasien. 

"Jadi yang harus diketahui publik bahwa kenaikan ini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi saya maksimalkan untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19,"harapnya.

Enggan Berkomentar Banyak

Terkait dengan usulan kenaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Pemprov Bangka Belitung, Fery Afriyanto, ketika dikonfirmasi malah enggan berkomentar banyak.

Menurutnya kenaikan tersebut karena  pertimbangan dan usulan dari DPRD.

"Bisa tanya pak sekretaris dewan. Pak Sekwan berdasarkan pertimbangan konsultan penilai yang mengusulkan,"jelas Fery kepada Bangkapos.com, Rabu (10/8/2021).

Disinggung apakah tunjangan tersebut diberikan setiap bulanya. Fery kembali enggan menjawab, ia meminta menanyakan ke sekretaris dewan.

"Bisa konfirmasi ke pak sekwan, sebagai pengguna anggaran," kata Fery.

Dalam peraturan gubernur yang telah diterbitkan, dituliskan Ketua DPRD diberikan tunjangan perumahan sebanyak Rp32.352.941.

Wakil Ketua DPRD diberikan tunjangan perumahan sebanyak Rp27.058.824 dan Anggota DPRD diberikan tunjangan perumahan sebanyak Rp23.529.412.

Anggaran DL Berkurang

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved