Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD Bangka Belitung Jadi Puluhan Juta Tuai Kecaman, Simak Fakta-faktanya
Kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi para anggota DPRD Babel yang nominalnya jadi puluhan juta disorot. Wakil rakyat dinilai tak berperasaan.
BABELNEWS.ID, BANGKA - Nominal tunjangan anggota dan pimpinan DPRD Bangka Belitung 2019-2024 saat ini menuai polemik dan kecaman.
Berbagai tunjangan tersebut di antaranya adalah tunjangan perumahan untuk anggota sebesar Rp23,5 juta per bulan atau Rp32,3 juta untuk Ketua DPRD dan Rp27 juta untuk Wakil Ketua DPRD.
Itu baru tunjangan perumahan.
Selain itu, ada pula tunjangan transportasi.
Nominalnya hampir sama, yakni Rp30,7 juta per bulan untuk Ketua DPRD, Rp26,2 juta per bulan untuk Wakil Ketua DPRD, dan Rp21,4 juta untuk anggota DPRD biasa.
Nominal tunjangan itu naik dibanding tahun sebelumnya.
Sebagai contoh, tunjangan perumahan anggota DPRD biasa sebelumnya adalah Rp11,9 juta dan kini naik dua kali lipat menjadi Rp23,5 juta.
Nominal tunjangan para wakil rakyat di Bangka Belitung ini bisa dilihat Peraturan Gubernur Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pergub diterbitkan pada 21 Maret 2021 lalu.
Belakangan diketahui, para anggota DPRD Babel mengusulkan kenaikan itu dan Gubernur Bangka Belitung menyetujuinya dengan meneken Pergub.
Kenaikan tunjangan ini menuai polemik dan sorotan karena terjadi saat Bangka Belitung, seperti wilayah lain di Indonesia tentunya, tengah menghadapi pandemi Covid-10.
Sorotan dan Kecaman
Kenaikan tunjangan ini menuai sorotan dan kecaman.
Pekerja sosial sekaligus Dosen Sosiologi Universitas Bangka Belitung, Putra Pratama Saputra menyoroti besaran tunjangan perumahan dan transportasi yang ia nilai kurang relevan dan menciderai hati masyarakat.
"Dikabulkannya permintaan kenaikan tunjangan tersebut diluar gaji dan tunjangan lainnya oleh anggota DPRD terkesan kurang relevan dengan pelemahan kondisi ekonomi dan sosial akibat pandemi Covid-19," ujar Putra Pratama Saputra kepada Bangkapos.com, Rabu (11/8/2021)
Menurutnya, kenaikan itu tak relevan di tengah kebanyakan masyarakat harus berjuang untuk bertahan hidup dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Seperti konsekuensi atas adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau Level 4 yang berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
"Di satu sisi, pegawai pemerintahan juga terkena imbas, yakni rencana adanya pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil dan Honor pegawai harian lepas (PHL),"keluhnya.
Menurutnya, untuk saat ini, akan lebih baik anggaran yang tersedia dapat dioptimalkan untuk mencegah dan menangani permasalahan pandemi Covid-19.
Mengingat semakin meningkatnya masalah pengangguran dan kemiskinan akibat pandemi Covid-19 yang terjadi.
"Hal yang perlu dikhawatirkan adalah masyarakat kehilangan apresiasi terhadap para wakil rakyat pilihan mereka, yang selama ini mendapatkan dukungan dari masyarakat. Ketika wacana tersebut akhirnya direalisasikan, besar kemungkinan tingkat kepercayaan masyarakat akan menurun dan mencederai hati masyarakat," ucapnya
Putra mengatakan, adanya kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi tersebut membuat masyarakat menganggap bahwa anggota DPRD berada pada posisi krisis sensivitas.
"Semestinya, apabila anggota DPRD ingin mendapat apresiasi dan penghormatan dari masyarakat, mereka bisa saja memotong gaji atau tunjangan yang diperoleh untuk membantu pemerintah dalam cegah dan menangani permasalahan pandemi Covid-19,"katanya.
Selain itu, menurut dia, sebaiknya para anggota DPRD dapat berfokus untuk membantu memikirkan bagaimana melakukan perbaikan ekonomi dan pemulihan kesehatan di provinsi ini.
" Jikalaupun kenaikan tunjangan tersebut terlanjur direalisasikan, sebaiknya sejalan dengan peningkatan kinerja dan tanggung jawab para anggota DPRD,"katanya.
Mahasiswa Akan Aksi
Presiden Mahasiswa UBB, Rio Saputra ikut berkomentar berkaitan naiknya tunjangan anggota DPRD.
Menurutnya, para anggota DPRD Bangka Belitung tidak memiliki perasaan.
"Saya melihat yang katanya wakil rakyat semakin tak memiliki perasaan," ujarnya.
Rio menilai, sudah tidak wajar lagi di tengah kondisi masyarakat sedang menjerit kesulitan akibat pandemi Covid-19, para anggota DPRD Bangka Belitung malah sibuk menaikkan tunjangan.
"Tentu saya sangat mengecam kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Babel tertuang di peraturan gubernur,"kata Rio Saputra.
Menurut Rio, kenaikan tunjangan ini tidak pantas dan tidak etis.
Apalagi hal ini dilakukan di tengah pandemi Covid-19 yang tidak kunjung reda.
"Seharusnya para pejabat sadar bahwa kondisi sedang sulit, kemiskinan semakin bertambah, pengangguran meningkat, daya beli masyarakat rendah, artinya semua orang sedang dalam keadaan krisis dan menderita akibat pandemi. Ini malah anggota DPRD naik tunjangan, ini bentuk pengkhianatan, tolonglah gunakan nurani,"keluhnya.
Rio menambahkan terkait kebijakan ini, mahasiswa tidak menutup kemungkinan akan melakukan audiensi hingga aksi massa.
Pihaknya ingin menanyakan alasan kenaikan tunjangan di DPRD Babel tersebut.
"Terkait gerakan kedepan tentu tidak menutup kemungkinan untuk dilakukan audiensi atau aksi media bahkan aksi massa,"kata Rio.
Saling Lempar Hingga Jawaban Amri Cahyadi
Sejumlah pihak saling lempar saat hendak dikonfirmasi mengenai kenaikan tunjangan ini.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Pemprov Bangka Belitung, Fery Afriyanto, ketika dikonfirmasi enggan berkomentar banyak terkait kenaikan tunjangan tersebut.
Menurutnya, kenaikan tersebut karena pertimbangan dan usulan dari DPRD.
"Bisa tanya pak sekretaris dewan. Pak Sekwan berdasarkan pertimbangan konsultan penilai yang mengusulkan,"jelas Fery kepada Bangkapos.com, Rabu (10/8/2021).
Sekretaris DPRD Babel M Haris tak banyak berkomentar dan menyarankan agar mengkonfirmasi hal ini kepada pimpinan DPRD Bangka Belitung, Rabu (11/8/2021) siang.
Ketua DPRD Bangka Belitung,Herman Suhadi mengaku belum dapat memberikan komentar saat dihubungi bangkapos.com.
"Saya pelajari dulu pergubnya ya," kata Herman Suhadi, Rabu (11/8/2021).
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman juga enggan berkomentar saat ditanyakan pertimbangan menyetujui kenaikan tunjangan para wakil rakyat itu.
Apalagi usulan kenaikan disampaikan dan disetujui di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini.
Erzaldi menyarankan untuk mengkonfirmasi hal ini kepada Sekretaris Daerah Bangka Belitung.
"Tolong ke pak Sekda ya," kata Erzaldi dalam pesan singkat WhatsApp yang diterima bangkapos.com.
Sekretaris Daerah Bangka Belitung, Naziarto saat dihubungi pun menyarankan agar mengkonfirmasikan kepada pihak DPRD Bangka Belitung.
"Langsung ke Pak Amri wakil ketua saja atau ke pak Sekwan Haris. Mereka yang lebih tahu filosofis," kata Naziarto.
Kenaikan tunjangan ini rupanya bermula dari usulan anggota DPRD Bangka Belitung pada bulan Januari 2021 kepada Gubernur Provinsi Bangka Belitung Erzaldi Rosman.
Usulan disampaikan dalam pertemuan bersama seluruh anggota DPRD Senin (18/1/2021) di Rumah Dinas Gubernur.
Saat itu, Plt Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung Amri Cahyadi (sekarang menjadi Wakil Ketua DPRD Babel) mengatakan, pihaknya mengusulkan perhitungan kembali tunjangan perumahan kepada Gubernur.
"Anggota dewan menyampaikan aspirasi, salah satu itemnya, berharap kepada pak gub menurunkan tim, untuk melakukan perhitungan kembali. Besaran tunjangan perumahan yang sekarang DPRD dapatkan. Kalau lah masih kemungkinan ditingkatkan kami DPRD berharap dapat ditinjau ulang,"jelas Amri kepada wartawan, Selasa (19/1/2021) silam.
Dimintai tanggapannya kembali, Wakil Ketua DPRD Babel Amri Cahyadi menjelaskan terkait kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi tersbuet.
Dia mengakui kenaikan tunjangan menjadi puluhan juta itu mulai diterima pada bulan April 2021 lalu.
"Pergub itu diterbitkan bulan Maret lalu, jadi bukan baru-baru ini, yang pasti menurut kami pergub ini dikeluarkan dalam rangka mengatur besaran tunjangan transportasi untuk menunjang kinerja anggota DPRD dalam menjalankan tugasnya," kata Amri saat dihubungi bangkapos.com, Rabu (11/8/2021).
Menurut dia, penentuan besaran tunjangan ini sudah melalui proses yang panjang oleh Tim Penilai Independen dan dikaji pada awal 2020 sebelum pandemi Covid-19.
"Kalau tidak salah, ukuran yang dilakukan tim penilai itu adalah inflasi daerah dan diseimbangkan dengan daerah provinsi lain di Sumatera, seperti kita ketahui di Sumatera, Bangka Belitung ini inflasi yang tinggi kalau dibandingkan provinsi lainnya, kalau tidak salah, tunjangan yang ditetap pergub itu lebih kecil dibandingkan daerah lain di Sumatera," jelas Amri.
Menurut dia, hasil penilain tim tersebut tentu mempertimbangkan kemampuan daerah.
"Tidak mungkin kita sama Sumatera Selatan, angka ini di bawah Sumatera Selatan dan Riau, karena disesuaikan kemampuan keuangan daerah dan inflasi daerah," kata Amri.
Dia menambahkan, tunjangan perumahan sendiri tidak dialokasikan untuk keperluan mengontrak rumah.
Menruutnya, tunjangan perumahan ini juga bisa digunakan para wakil rakyat untuk menunjang kinerja.
"Memang kalau dilihat dari angka memang besar sehingga menimbulkan reaksi publik, namun sesungguhnya, bukan berarti ini membela, bahwa memang pendapatan anggota dewan tidak bisa dibandingkan oleh PNS atau pekerja sektor lainnya, kami pejabat publik yang dipilih oleh masyarakat secara langsung yang memiliki kewajiban kepada partai dan masyarakat," kata Amri.
Politikus PPP ini membantah jika seluruh gaji pokok dan tunjangan itu selurunya untuk kepentingan pribadi.
Kata dia, penghasilanya sebagai anggota DPRD Bangka Belitung juga untuk membantu masyarakat.
"Walaupun kelihatan besar, bila dihitung persentase, kami pimpinan dan anggota DPRD, itu paling 30-40 persen yang masuk ke kantong dewan dan keluarga anggota DPRD. Sementara 60 - 70 persen itulah untuk partai, membantu dan masyarakat. Apalagi di tengah pandemi ini, Alhamdulilah bisa untuk membantu itu" kata Amri.
Dia tak memungkiri dalam membantu masyarakat memang ada anggaran dana operasional pimpinan DPRD sejumlah Rp6 Juta per bulan.
Tetapi dalam kondisi pandemi Covid-19 ini tentu tak cukup mengakomodir untuk membantu masyarakat.
"Banyak juga masyarakat yang datang ke rumah kita atau ke kantor, kita tidak dilengkapi dengan belanja proposal, jadi seluruh pendapat itu lah untuk membantu masyarakat yang diajukan," kata Amri.
Menyikapi sorotan publik mengenai tunjangan transportasi dan perumahan ini, Amri Cahyadi membuka diri untuk menerima masukan dari berbagai kalangan mengenai hal ini.
"Kami jujur sangat terbuka dan mengapresiasi seluruh masukan dari berbagai elemen yang masuk, pastinya ini menjadi bahan evaluasi kami ke depan dalam kondisi ini. InsyaAllah besok kami akan rapat pimpinan DPRD menyikapi ini," kata Amri. (bangkapos.com / Riki Pratama / Cici Nasya Nita )