Rabu, 20 Mei 2026

Istri Relakan Suaminya Menikah Lagi, Sudah Dikhianati Selingkuh dengan Wanita Muda Hingga Hamil

Tukang ojek mabuk cinta hingga hamili penumpangnya, dituntut tanggungjawah nikah istri terpaksa relakan suaminya beristri dua

Tayang:
Editor: Hendra
Dok Tribunnews
Ilustrasi suami selingkuh 

POSBELITUNG.CO --  Meski hatinya hancur lebur, seorang istri terpaksa menyetujui suaminya menikahi seorang wanita muda berinisial N asal Lombok.

Wanita tersebut datang ke kantor desa mengaku telah dihamili oleh BAK (36) pria yang sudah beristri.

BAK yang berprofesi tukang ojek di Desa Labuhan Lalar, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah berselingkuh.

Sedangkan N awalnya hanyalah penumpang dari BAK.

Tetapi karena beberapa kali bertemua, keduanya kemudian menjalin cinta terlarang.

BAK yang sedang dimabuk cinta, tak sadar bahwa dirinya sudah beristri.

Akhirnya keduanya pun melakukan perzinahan hingga membuat N hamil.

Tak terima sudah dihamili, N pun menuntut BAK bertanggungjawab.

Ia yang sudah hamil harus dinikahi oleh BAK pria yang sudah beristri tersebut.

N kemudian melapor kepada kepala Desa Labuhan Lalar serta Bhabinkamtibmas setempat atas kejadian ini.

N dan BAK dipanggil dan dilakukan mediasi secara kekeluargaan, Minggu (22/8/2021).

Masalah tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Istri BAK yang ikut dalam mediasi pun hanya bisa pasrah dan mengizinkan suaminya menikahi N.

Dengan pengorbanan sang istri, masalah tersebut tidak dibawa ke meja hukum.

N diketahui merupakan selingkuhan BAK.

Bhabinkamtibmas Desa Labuhan Lalar Briptu Agus Rahmat dalam laporannya, melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi membenarkan mediasi tersebut.

Atas pengakuan N bahwa ia telah dihamili oleh BAK.

"Korban N ini berasal dari Lombok, dia datang ke Labuhan Lalar untuk melaporkan kepada kepala desa bahwa dia telah dihamili oleh BAK," jelas Eddy, dalam keterangan tertulis, Senin (23/8/2021).

Dijelaskan Eddy, berdasarkan pengakuan korban N, mereka berkenalan beberapa bulan lalu.

Saat BAK mengantar N dari pelabuhan Poto Tano ke Taliwang untuk menjenguk keluarganya.

Di jalan, keduanya berkenalan dan mulai dekat.

Sehingga mereka bersepakat akan bertemu kembali di lain waktu.

Di pertemuan selanjutnya itulah keduanya melakukan hubungan suami istri.

Sampai akhirnya N hamil.

Untuk meminta pertanggungjawaban dari BAK, N langsung datang ke Desa Labuhan Lalar dan melaporkan perihal kehamilannya.

Keduanya langsung dipanggil untuk dilakukan mediasi.

Bhabinkamtibmas menjelaskan, bahwa apa yang dilakukan BAK dan N adalah pelanggaran hukum yaitu perzinahan yang dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Namun, setelah dimediasi Bhabinkamtibmas dan pihak desa setempat, akhirnya istri BAK mengizinkan suaminya menikahi selingkuhannya dengan cara baik-baik.

"Kedua belah pihak sudah sepakat, istrinya mengizinkan BAK menikah lagi dan mengatur rencana pernikahan tersebut dengan baik," ujar Eddy.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Tukang Ojek di Sumbawa Hamili Penumpang, Korban Lapor ke Desa Minta Pertanggungjawaban

(TribunLombok.com/Sirtupillaili)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved