Senin, 20 April 2026

Kakek yang Cabuli Bocah di Pangkalpinang Sempat Membantah dan Bersumpah, Begini Kronologinya

Kakek ini tega mencabuli bocah 7 tahun sebut saja Bunga, bukan nama sebenarnya yang merupakan keluarganya sendiri. 

Editor: Dedy Qurniawan
Freepik
Ilustrasi borgol - kasus pencabulan 

BABELNEWS.ID, BANGKA – Kasus pencabulan terjadi di Pangkalpinang.

Pelakunya adalah JJ alias KK, seorang kakek berusia 65 tahun.

Kelakuan JJ sungguh bejat.

Kakek ini tega mencabuli bocah 7 tahun sebut saja Bunga, bukan nama sebenarnya yang merupakan keluarganya sendiri. 

Tindakan tersebut bermula pada 25 Agustus 2021 lalu sekira pukul 14.00 WIB.

Saat itu, Bunga diantar kakaknya ke rumah pelaku yang merupakan kerabatnya di Kawasan Jalan RE Martadinata, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Baca juga: Catat, Ini 7 Tempat Tes PCR dan Antigen di Pangkalpinang Lengkap dengan Tarifnya

Setibanya di rumah pelaku, sang kakak lantas pergi meninggalkan Bunga di sana.

Memanfaatkan situasi tersebut kemudian pelaku mengajak Bunga ke sebuah kontrakan kosong yang ada di Kawasan Opas Indah.

Di sana pria setengah abad lebih ini mulai melancarkan aksinya mencabuli Bunga.

“Saat itulah pelaku ... berbuat asusila terhadap korban,” kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra kepada Bangkapos.com, Rabu (1/9/2021) malam.

Baca juga: Seorang Warga di Belitung Timur Kumpulkan Uang Receh Selama 12 Tahun Buat Beli Ambulance untuk Warga

Setelah pelaku melancarkan aksinya, sekitar pukul 16.30 WIB, Bunga diantar ke rumahnya dalam keadaan menangis. 

Karena curiga pihak keluarga lalu menanyakan hal tersebut kepada Bunga.

Dan didapati pengakuan Bunga bahwa kakek tersebut melakukan perbuatan tak senonoh pada dirinya.

“Bunga lalu menceritakan apa yang sudah dialaminya, akhirnya pihak korban melaporkan ini ke Polres Pangkalpinang,” jelas Adi Putra.

Seiring adanya laporan tersebut, Tim Naga Polres Pangkalpinang langsung melakukan penangkapan terhadap KK.

Kakek lanjut usia ini diamankan di sebuah pondok persembunyiannya yang berada di Jalan Metro Lembawai, Kelurahan Air Salemba, Kecamatan Gabek Pangkalpinang, Selasa (31/8/2021) sekitar Pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Viral Aksi Pencuri Toko Buah di Selindung Pangkalpinang Terekam CCTv, Ini Kata Polisi

Kata Adi Putra, pada awalnya kakek tersebut tidak mengakui perbuatannya.

Bahkan sampai berdalih dengan sumpah.

Namun Tim Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai tak percaya begitu saja.

Lantas polisi terus melakukan interogasi secara mendalam.

Benar saja akhirnya KK mengakui perbuatan bejatnya terhadap Bunga.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Polres Pangkalpinang guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya,” tegas Adi Putra. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved