Heboh Dugong Terdampar di Pasir padi Pangkalpinang, Tahukah Anda Hewan Ini Kerabat Evolusi Gajah?
Video penampakan Dugong di Pantai Pasir Padi Pangkalpinang beredar. Dulu pernah ada kasus tengkoraknya dikirim ke Thailand
BABELNEWS.ID, BANGKA - Kabar Dugong terdampar di kawasan Pantai Pasirpadi, Kota Pangkalpinang bikin heboh.
Video penampakannya beredar.
Keberadaaan hewan yang tergolong mamalia ini mencuri perhatian warga sekitar.
Sejumlah warga pun mengambil kesempatan untuk memfoto Dugong tersebut.
Hal ini terlihat dalam story whatsApp yang dibagikan Ketua Yayasan Konservasi Pusat Penyelamatan Satwa Alobi Foundation Bangka Belitung, Langka Sani sekira jam 10.06 WIB itu.
"Ne jari e ne (ini jarinya-red)," ujar satu warga yang berjenis kelamin perempuan di dalam cuplikan video, sambil memegang ke arah sirip dugong.
"Putri duyung eh salah putra duyung, tawaran terakhir Rp5 Juta, di atas Rp5 Juta, angkut, yuk," sambut suara warga satu lagi dibalik layar.
Video berdurasi 23 detik ini direkam oleh seorang warga dan diterima pihak Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Babel.
Informasi yang diperoleh bangkapos.com, Yayasan Konservasi Pusat Penyelamatan Satwa Alobi Foundation Bangka Belitung dan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Babel sedang melakukan upaya penyelamatan.
Setelah mendapatan informasi, mereka langsung menuju lokasi Pantai Pasir Padi Kota Pangkalpinang.
Namun, dugong tersebut sudah dibawa ke Kurau, Bangka Tengah.
"Nah ini lokasi awalnya (Pantai Pasir Padi). Terus pas kita ke lokasi, info orang setempat sudah dibawa ke Kurau. Makanya kami sekarang lagi di Kurau," ujar Kepala Resort BKSDA Bangka Belitung Seftian saat dihubungi bangkapos.com, Jumat (10/9/2021).
Dari informasi yang dia peroleh, kondisi dugong diduga saat ini sudah mati.
"Kita sedang penelusuran untuk pengambilan bangkai. Kondisi dugong info kuatnya sudah mati," katanya.
Dia juga belum dapat menjelaskan mengenai kronologi dari terdamparnya dugong yang merupakan biota yang dilindungi tersebut.
"Kita dapat info jam 10.00 WIB, posisinya di bawah klenteng turunan karoke, kabarnya dijual sekilo Rp100 Ribu. Tapi ini belum jelas, nanti kalau sudah pasti dikabari lagi," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Kurau Timur Jazila mengatakan, pihaknya masih belum mengetahui informasi keberadaan dugong tersebut.
Saat ini pihaknya bersama Dinas Kelautan dan Perikan Provinsi masih melakukan penyelidikan mengenai keberadaan Dugong tersebut.
"Saya belum tau juga dan masih cari tahu kebenarannya, nanti kalau memang sudah ada kita akan info dan konfirmasi lagi," ungkap Jazila saat dihubungi bangkapos.com, Jumat (10/9/2021).
Kerangka Dugong Dikirim ke Thailand
Sebenarnya, kabar Dugong bikin heboh di Bangka Belitung bukan kali ini terjadi.
Sebelumnya, petugas pernah mengungkap praktik penyelundupan kerangka Dugong atau Duyung dari Bangka Belitung ke Thailand berhasil diungkap petugas.
Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang berhasil menggagalkan penyelundupan satu tengkorak kepala dan bagian tulang rusuk Dugong atau Duyung.
Terungkapnya kasus penyelundupan Dugong atau Duyung ini ini bermula dari informasi, pada Rabu (19/02/20) siam,
Petugas Avsec AP II yang bertugas saat itu, mencurigai sebuah paket yang dikirim melalui jasa pengiriman PT. Pos Indonesia Persero dengan tujuan ke Thailand.
"Sekira pukul 16.25 WIB bertempat di gudang kargo Bandara Depati Amir petugas Avsec AP II yang bertugas di X-Ray kargo Bandara Depati Amir mencurigai paket yang dibungkus dengan karung dan kardus yang akan dikirimkan ke Thailand oleh jasa pengiriman melalui penerbangan Lion air JT 619," ujar Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang Saifuddin Zuhri saat acara serah terima barang di Kantor Balai Karantina Kelas II Pangaklapinang, Kamis (20/02/20).
Karena diduga ada benda yang berasal dari benda hidup di sebuah paket, petugas Avsec menghubungi petugas karantina pertanian untuk melakukan pemeriksaan.
Awalnya, dari keterangan dokumen pengiriminan, paket tersebut tertera Dried Squid dan fish bone seberat 10 Kg.
Setelah pemeriksaan lebih lanjut, dari paket itu petugas menemukan 1 set tulang tengkorak hewan dan tulang rusuk sebanyak 14 buah.
"Awalnya ditemukan barang berupa cumi kering, lalu ditemukan tulang rusuk sebanyak 14 buah, 1 set tengkorak hewan, yang dikemas dalam 1 paket box kardus," Lanjutnya.
Selanjutnya paket tersebut diamankan oleh petugas karantina pertanian untuk proses lebih lanjut.
Karena awalnya dikira tulang tulang dari kerangka Gajah, lalu barang itu diamankan oleh Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang guna dilakukan identifikasi lebih lanjut.
Guna memastikan kebenaran dan jenis tulang serta tengkorak tersebut, Balai Karantina Pertanian, berkoordinasi serta bekerjasama dengan BKSDA Resort Bangka dan Yayasan ALOBI.
"Berdasarkan keterangan dari para pakar dari LIPI, Ahli Anatomi FKH UGM dan dokter hewan forensik BKSDA Bengkulu disimpulkan bahwa kerangka tersebut merupakan kerangka Ikan Dugong (Dugong dugon) termasuk satwa liar yang dilindungi," Kata Saifuddin.
Dugong Masih Kerabat Evolusi Gajah
Dilangsir dari Wikipedia.org, Duyung atau dugong (Dugong dugon) adalah sejenis mamalia laut yang merupakan salah satu anggota Sirenia atau sapi laut yang masih bertahan hidup selain manatee dan mampu mencapai usia 22 sampai 25 tahun.
Duyung bukanlah ikan karena menyusui anaknya dan masih merupakan kerabat evolusi dari gajah.
Ia merupakan satu-satunya hewan yang mewakili suku Dugongidae.
Selain itu, ia juga merupakan satu-satunya lembu laut yang bisa ditemukan di kawasan perairan sekurang-kurangnya di 37 negara di wilayah Indo-Pasifik, walaupun kebanyakan duyung tinggal di kawasan timur Indonesia dan perairan utara Australia.
Makanan
Duyung atau dugong adalah satu-satunya mamalia laut herbivora atau maun (pemakan dedaunan), dan semua spesies sapi laut hidup pada perairan segar dengan suhu air tertentu.
Duyung sangat bergantung kepada rumput laut sebagai sumber makanan, sehingga penyebaran hewan ini terbatas pada kawasan pantai tempat ia dilahirkan.
Hewan ini membutuhkan kawasan jelajah yang luas, perairan dangkal serta tenang, seperti di kawasan teluk dan hutan bakau.
Moncong hewan ini menghadap ke bawah agar dapat menjamah rumput laut yang tumbuh di dasar perairan.
Etimologi dan taksonomi
Duyung semula diklasifikasikan oleh Müller pada tahun 1776 sebagai Trichechus dugon, salah satu ahli genus manatee yang sebelumnya didefinisikan sebagai Linnaeus.
Ia kemudian ditetapkan sebagai jenis spesis Dugong oleh Lacépède dan diklasifikasikan lebih lanjut di dalam keluarganya sendiri oleh Gray dan subfamilinya oleh Simpson.
Ernst Christoph Barchewitz mengunakan istiliah „dugung“ dan „manate“ ketika ia tinggal dipulau Leti 1714-1720.
Perkataan "dugong" dalam bahasa Inggris dan bahasa-bahasa lain, berasal dari istilah dalam bahasa Melayu yakni duyung, kedua-duanya memiliki makna yakni "perempuan laut."
Nama-nama lain termasuklah "lembu laut", "babi laut" dan "unta laut."
Konservasi
Duyung menjadi hewan buruan selama beribu-ribu tahun karena daging dan minyaknya.
Kawasan penyebaran dugong semakin berkurangan, dan populasinya semakin menghampiri kepunahan.
IUCN mengklasifikasikan dugong sebagai spesies hewan yang terancam, manakala CITES melarang atau mengharamkan perdagangan barang-barang produksi yang dihasilkan dari hewan ini.
Walau pun spesies ini dilindungi di beberapa negara, penyebab utama penurunan populasinya di antaranya ialah karena pembukaan lahan baru, perburuan, kehilangan habitat serta kematian yang secara tidak langsung disebabkan oleh aktivitas nelayan dalam menangkap ikan.
Duyung bisa mencapai usia hingga 70 tahun atau lebih, serta dengan angka kelahiran yang rendah yang mengancam menurunnya populasi duyung.
Duyung juga terancam punah akibat badai, parasit, serta hewan pemangsa seperti ikan hiu, paus pembunuh dan buaya.
Dugong dilindungi dalam tiga cakupan konvensi konservasi internasional:
1. Konvensi tentang Keanekaragaman Hayati (CBD)
2. Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Langka Fauna dan Flora Liar (CITES)
3. Konvensi tentang Spesies Migrat Spesies Hewan Liar (juga dikenal sebagai CMS atau Konvensi Bonn).
Ancaman
Ancaman terhadap Dugong bervariasi antara populasi yang berbeda seperti yang dirinci dalam Marsh et al. (2011) dan Hines dkk. (2012).
Ancaman utama meliputi:
Penangkapan yang tidak disengaja pada alat tangkap (misalnya jaring insang), jaring ikan hiu untuk perlindungan bather, penangkapan IUU terutama jika daging dijual kemudian untuk pengkajian cepat terperinci berdasarkan kuesioner untuk memberikan informasi tentang hotpots konservasi untuk Dugong di 18 negara di empat wilayah geografis: Pasifik, Asia Tenggara, Asia Selatan dan Afrika Timur, dengan 6.153 responden)
Berburu: legal (yaitu sanksi budaya) dan ilegal
Habitat
Habitat untuk Dugong meliputi daerah pesisir, dangkal sampai sedang dalam, perairan hangat (minimum 15-17 ° C dengan termoregulasi perilaku), padang lamun yang mendukung spesies lamun tropis dan tropis, terutama spesies serat rendah.
Dugong menunjukkan variabilitas yang besar dalam pola pergerakan dan migrasi, tergantung pada wilayah dan pengaruh suhu musiman atau curah hujan pada ekosistem.
Populasi
Lima negara / wilayah (Australia, Bahrain, Papua Nugini, Qatar dan Uni Emirat Arab) mendukung subpopulasi besar Dugong (ribuan) dengan puluhan ribu Dugong di Australia utara / Papua Nugini saja.
Persentase individu dewasa cenderung bervariasi antara berbagai subpopulasi, namun kemungkinan berada di antara 45% dan 70%.
Informasi genetik tentang populasi Dugong sebagian besar terbatas pada wilayah Australia.
IUCN mencatat bahwa populasi Dugong mulai menurun dan statusnya menjadi rentan pada tahun 2008.
(bangkapos.com / Cici Nasya Nita/ Sela Agustika)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/babel/foto/bank/originals/20210910-penampakan-dugong-yang-terdampar-di-pantai-pasirpadi-pangkalpinang.jpg)