Kabar Mengejutkan Putri Nia Daniati dan Menantunya Terjerat Kasus Penipuan CPNS, Korban Rugi Rp9,7 M

Kabar tak menyenangkan ini sontak mengagetkan publik, karena putri penyanyi, Nia Daniaty dan menantunya terjerat kasus penipuan.

Editor: nurhayati
Instagram @niadaniatynew
Menantu dan anak Nia Daniaty diduga tipu 200 orang, modusnya loloskan jadi PNS, hingga para korban menderita kerugian capai Rp 9,7 miliar. 

Itu buat mereka tertarik kasih uang ke Olly dan Raf," Odie menambahkan.

Dalam kenyataannya, terlapor tidak melakukan sesuai yang telah dijanjikan sehingga banyak korban yang merasa ditipu.

Korban-tersebut akhirnya menuntut uang mereka untuk dikembalikan, namun tak ada respon baik dari pihak Olivia.

"Korban-korban itu menuntuk kepada Olly dan Raff pertanggungjawabannya," ungkap Odie Hodianto.

Kuasa hukum korban dugaan penipuan jabatan CPNS, Odie Hudiyanto melaporkan pasangan suami istri yang menjanjikan jabatan di sejumlah instansi di Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021). Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan dana hingga Rp 9,7 miliar.
Kuasa hukum korban dugaan penipuan jabatan CPNS, Odie Hudiyanto melaporkan pasangan suami istri yang menjanjikan jabatan di sejumlah instansi di Polda Metro Jaya, Jumat (24/9/2021). Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan dana hingga Rp 9,7 miliar. (Tribunnews.com/Fandi Permana)

Transfer hinggga Ratusan Juta, Tak Lolos CPNS

Kerugian korban atas dugaan penipuan ini mulai dari Rp25 juta sampai yang terbesar Rp156 juta.

Korban penipuan ini mengaku mentransfer sejumlah uang tunai ke rekening Oli dan Raf.

Namun, sampai uang ditransfer, tak ada satupun korban yang lolos untuk mengisi posisi PNS yang dijanjikan.

"Korban sudah mentransfer sejumlah uang namun sampai pada saat waktu yang dijanjikan untuk lolos PNS, pelaku tak bisa dihubungi," jelas Odie.

Anak dan Menantu Nia Daniaty Mangkir

Odie mengatakan bahwa kliennya sudah mencoba menghubungi Oli dan Raf atas posisi PNS yang dijanjikan.

Mereka mendatangi kantor RAF di Ditjen Pemasyarakatan pekan lalu.

Saat itu, RAF sempat berjanji akan melakukan ganti rugi.

Namun usai perundingan tersebut, RAF tak dapat dihubungi oleh keluarga korban.

"Maka dari itu kami memutuskan untuk melaporkan ke Poldla Metro Jaya agar tak ada lagi korban penipuan," jelas Odie.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved