Kabar Mengejutkan Putri Nia Daniati dan Menantunya Terjerat Kasus Penipuan CPNS, Korban Rugi Rp9,7 M
Kabar tak menyenangkan ini sontak mengagetkan publik, karena putri penyanyi, Nia Daniaty dan menantunya terjerat kasus penipuan.
BABELNEWS.ID -- Kabar tak menyenangkan ini sontak mengagetkan publik, karena putri penyanyi, Nia Daniaty dan menantunya terjerat kasus penipuan.
Anak perempuan Nia Daniaty, Olivia Nathania yang akrab disama Oli atau Oi bersama suaminya Rafli N Tilaar atau Raf terlibat penipuan.
Modus penipuan yang dilakukan kedua pasutri ini dengan menawarkan pekerjaan sebagai pegawai negeri sipil alias PNS.
Keduanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penipuan CPNS.
Tak tanggung-tanggung banyak yang telah menjadi korban penipuan Olivia dan Raf.
Kuasa hukum pelapor, Odie Hodianto menyebut ada 225 orang yang menjadi korban penipuan Olivia dan suaminya.
Tak main-main, total kerugian dari kasus penipuan yang dilakukan Olivia dan suaminya itu ditaksir hampir Rp 9,7 miliar.
"Pelapor ini telah menyebabkan 225 orang menjadi korban dengan kerugian 9,7 miliar," beber Odie Hodianto, dilansir Tribun Style dari YouTube KH Infotainment pada Sabtu, 25 September 2021.
Odie Hodianto lantas membeberkan trik penipuan yang dilakukan oleh anak Nia Daniaty itu.
Menurut Odie, Olive dan suaminya melakukan aksinya dengan memberikan iming-iming akan meloloskan jadi PNS tanpa melalui tes.
Korban-korban tersebut pun diminta untuk membayar sejumlah uang sebagai imbalan mereka akan diloloskan oleh Olivia.
"Mudusnya adaah dia punya link di BKN, sehingga semua korban itu tertarik untuk kasih uang kepada Olly.
Kemudian Olly pada praktiknya, meminta pada korban menyerahkan dalam bentuk cash dan transfer," kata Odie.
Terlapor menjanjikan para korban itu nantinya bisa menjadi PNS lewat jalur prestasi hingga menggantikan PNS yang meninggal karena COVID-19.
"Mereka (terlapor) awal sampaikan ada peluang PNS lewat jalur prestasi atau mereka satu yang diberhentikan tidak hormat dan meninggal karena COVID-19.
Itu buat mereka tertarik kasih uang ke Olly dan Raf," Odie menambahkan.
Dalam kenyataannya, terlapor tidak melakukan sesuai yang telah dijanjikan sehingga banyak korban yang merasa ditipu.
Korban-tersebut akhirnya menuntut uang mereka untuk dikembalikan, namun tak ada respon baik dari pihak Olivia.
"Korban-korban itu menuntuk kepada Olly dan Raff pertanggungjawabannya," ungkap Odie Hodianto.

Transfer hinggga Ratusan Juta, Tak Lolos CPNS
Kerugian korban atas dugaan penipuan ini mulai dari Rp25 juta sampai yang terbesar Rp156 juta.
Korban penipuan ini mengaku mentransfer sejumlah uang tunai ke rekening Oli dan Raf.
Namun, sampai uang ditransfer, tak ada satupun korban yang lolos untuk mengisi posisi PNS yang dijanjikan.
"Korban sudah mentransfer sejumlah uang namun sampai pada saat waktu yang dijanjikan untuk lolos PNS, pelaku tak bisa dihubungi," jelas Odie.
Anak dan Menantu Nia Daniaty Mangkir
Odie mengatakan bahwa kliennya sudah mencoba menghubungi Oli dan Raf atas posisi PNS yang dijanjikan.
Mereka mendatangi kantor RAF di Ditjen Pemasyarakatan pekan lalu.
Saat itu, RAF sempat berjanji akan melakukan ganti rugi.
Namun usai perundingan tersebut, RAF tak dapat dihubungi oleh keluarga korban.
"Maka dari itu kami memutuskan untuk melaporkan ke Poldla Metro Jaya agar tak ada lagi korban penipuan," jelas Odie.
Dalam pelaporan ini, ada lima orang perwakilan korban yang melapor perkara Oli dan RAF atas tidak penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat.
"Pelaku juga memalsukan surat berkop Badan Kepegawaian Negara dengan tanda tangan kepala BKN yang aspal. Di surat itu tertera Terhitung Mulai Tanggal (TMT) seolah-olah korban diterima sebagai PNS untuk memulai bekerja tapi setelah di cek di BKN itu semua palsu," imbuh Odie.
Pasangan suami istri itu dilaporkan dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP. Laporan itu terdaftar Nomor Polisi LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak anak dan menantu Nia Daniaty.
(Sripoku.com/Bangkapos.com)