Perkembangan Kasus Subang, Kapolda Jabar Sebut Mudah-mudahan Pelaku Terungkap Dalam Waktu Dekat

Kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat ini mulai menemukan titik terang. Hingga saat ini sudah 40 hari lebih kasus ini berlalu

Editor: Dedy Qurniawan
Kolase STIMEWA/FACEBOOK/Tribun Jabar
Potret Kecantikan korban Amalia Mustika Ratu semasa hidupnya. Foto kanan : Petugas Kepolisian saat evakuasi dua mayat di salah satu rumah yang berada di Kampung Ciseti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8/2021). 

Seperti diketahui, pada pemanggilan tambahan kali ini Mimin datang bersama suaminya Yosef secara bersamaan.

Keduanya didampingi dari tim kuasa hukum.

Yosef (55) serta istri mudanya Mimin Mintarsih (51) menjalani pemeriksaan tambahan selama lima jam di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) malam.

Menurut keterangan dari Rohman Hidayat kuasa hukum Yosef, kliennya kembali menjalani BAP tambahan pada agenda undangan pemanggilan ke 13 ini.

Yosef dicecar sebanyak 16 pertanyaan dari pihak penyidik.

"Hari ini agendanya berita acara tambahan lagi, ada 16 pertanyaan untuk Pak Yosef," ucap Rohman Hidayat di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) malam.

Rohman mengatakan, dari 16 pertanyaan yang dicecar penyidik, salah satunya yakni terkait di saat hari kejadian Yosef sempat menelpon korban Amalia Mustika Ratu (23).

Yosef menelepon Amalia saat melihat posisi mobil Alphard dalam keadaan tidak terparkir secara rapi.

"Pertanyaan penyidik terkait dengan pagi di saat hari kejadian log (panggilan) telepon, jadi Pak Yosef pada pukul 07.24 WIB telepon Amalia tapi handphonenya tidak ada yang menjawab.

Kemudian jam 07.26 WIB Yosef menelpon Yoris tapi yang mengangkat istrinya. Istrinya Yoris mengatakan bahwa Yoris masih tidur," katanya.

Setelah itu, Yosef menjelaskan kepada pihak penyidik, langsung berangkat ke Polsek Jalancagak untuk melaporkan bahwa terjadi hal-hal yang mencurigakan di rumahnya.

"Abis itu Pak Yosef langsung datang ke Polsek untuk melapor dan kemudian Yoris menelpon Pak Yosef," tambahnya.

Selain itu, materi pertanyaan lainnya adalah mengonfirmasi dengan keterangan saksi lain.

"Hanya mengkonfirmasi keterangan-keterangan lain yang berhubungan dengan saksi lain dengan Pak Yosef, hari ini itu saja tambahannya," ujar Rohman.

Baca juga: Siasat Mami Sambung Giri Bangka Terbongkar, Pekerjakan PSK ABG dari Cianjur, Dimodali KTP Palsu 

Kasus perampasan nyawa ibu dan anak Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih menjadi misteri siapa pelakunya.

Dan untuk mengungkap pelakunya, Polres Subang kembali memeriksa sejumlah saksi termasuk empat saksi kunci kasus Subang, Rabu (29/12/2021). (Tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved