Berita Kriminalitas
Tiga Warga Pangkalpinang Penjual Judi Togel Dibekuk, Polisi Amankan Handphone dan Uang Tunai
Nasib apes dialami Afrizal (64), Sepli (58) dan Heryadi (40) karena menjadi penjual judi togel,.
BABENEWS.ID -- Nasib apes dialami Afrizal (64), Sepli (58) dan Heryadi (40) karena menjadi penjual judi togel,.
Mereka dibekuk Tim Opsnal Subdit III Dirreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Kamis (14/10/2021) malam lalu.
Perbuatan mereka dilaporkan oleh warga yang merasa resah adanya permainan judi togel Hongkong di kedai kopi yang ada di Kota Pangkalpinang.
Ketiga pelaku ini juga merupakan warga Kota Pangkalpinang. Sepli (58) adalah warga Kelurahan Gedung Nasional, Heryadi (40) adalah warga Batin Tikal dan Afrizal (64) warga Kelurahan Bukit Merapin.
Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi mengatakan, ketiganya diringkus di titik yang berbeda dengan peran yang berbeda pula.
Baca juga: Pencuri Paksa Buka Baju dan Pegang Alat Vitalnya, Gadis Muda di Bangka Nyaris Jadi Korban Perkosaan
Baca juga: Bikin Geger Buaya Terkam Leher Pekerja TI, Ngeri Korban Dimulut Hewan Predator, Diseret ke Sungai
Menurut Maladi, Sepli dan Heryadi diringkus karena menjadi penyedia atau penjual judi togel, sedangkan Afrizal diringkus karena merupakan bos dari Sepli dan Heryadi.
"Ketiga orang pelaku ini berhasil diamankan semalam dan ketiganya saat ini sudah berada di Mapolda Kepulauan Bangka Belitung," ungkap Kombes Pol Maladi pada Jumat (15/10/2021) malam.
Melalui informasi yang diterima ini, menurut Maladi tim dengan segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi dan melakukan pengintaian terhadap Sepli yang diduga sebagai penjual dan berhasil diamankan di kediamannya sekira pukul 22.15 WIB.
Setelah melakukan interogasi terhadap Sepli, kepada polisi ia mengakui jika dirinya menjual judi togel.
"Selain menjual, pelaku ini juga ternyata menyetor kepada bosnya (Afrizal -red) setiap pagi hari dan berbagi keuntungan," ungkap Maladi.
Tidak hanya beraksi sendirian, Sepli 'bernyanyi' tidak menjual judi togel jenis Hongkong ini sendirian tetapi bersama rekannya yakni Heryadi.
"Dari informasi yang disampaikan oleh Sepli, Afrizal dan Heryadi berhasil diamankan di titik yang berbeda yakni di Jalan KH. Abdurahman Sidik dan di Jalan Kapten Munzir Taman Sari," terang Kombes Pol Maladi.
Sedangkan barang bukti yang diamankan dari tangan Sepli (58) yakni satu unit telepon pintar merk Xiaomi warna Silver, lima unit buku tulis rekapan judi Togel dan dua unit pulpen.
Baca juga: Detik-detik Menegangkan Saat Korban Terkaman Buaya Ditemukan, Tewas Mengenaskan Tangan Kanan Putus
Baca juga: Tak Ada Duit, Demi Mudik Dua Pria Ini Nekat Maling Satelit dan Radar Ikan Milik Juragan di Belitung
Sementara itu dari tangan Heryadi (40) diamankan barang bukti berupa satu unit telepon pintar merk Vivo warna Hitam, satu unit telepon pintar merk Nokia warna Kuning.
Sedangkan dari tangan Afrizal (64) berhasil diamankan berupa satu unit telepon genggam merk Nokia warna Biru yang terdapat pesan singkat mengenai pembelian Judi Togel jenis Hongkong.
"Selain itu ada uang tunai sebesar Rp 1.153.000. Saat ini ketiga pelaku ini masih berada di Mapolda Kepulauan Bangka Belitung untuk proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Maladi
(Bangkapos.com/Jhoni Kurniawan)